Seminar Hukum oleh LPK Bali Vokasi Utama: Audit Perjanjian Kredit dan Judicial Review

SEMINAR HUKUM PT. BALI VOKASI UTAMA
SEMINAR HUKUM PT. BALI VOKASI UTAMA

DENPASAR | ARTIK.ID - LPK Bali Vokasi Utama dengan bangga mengundang Bapak/Ibu Pengurus Pengelola Koperasi atau Lembaga Keuangan Mikro se-Bali untuk menghadiri SEMINAR bertajuk “Audit Perjanjian Pinjaman dan Judicial Review: Antisipasi Gagal Sita Lelang Agunan Pinjaman atau Kredit Koperasi, LPD, BPR”.

Detail Acara

Baca Juga: Koperasi Konsumen Tani Usaha Mandiri Kabupaten Tabanan Raih Juara 2 pada Puncak Harkopnas ke-77

- Tanggal: Jum’at, 19 Juli 2024

- Waktu: 08.30 - 13.00 WITA

- Lokasi: Hotel Puri Nusa Indah, Jl. Waribang No. 99, Kesiman Pentilan

- Biaya Investasi: Rp 350.000,- per peserta

Pembicara:

- Keynote Speaker: Dr. I Dewa Made Agung, SE., M.Si (Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar)

- Nara Sumber:

  - Dr. I Made Sari, S.H., M.H., C.L.A., CBLC (Profesional Advokat, Legal Auditor, Konsultan Hukum Perbankan, Pendiri dan Managing Partner Sari Law Office)

  - Dr. Andiena Nindya Putri, S.E., M.B.A (Direktur Bali Vokasi Utama)

Baca Juga: Perguruan Pencak Silat Kertha Wisesa Wilayah Bali Gelar Musda Langkah Menuju Masa Depan Berprestasi

Dr. Andiena Nindya Putri mengajak kita semua untuk meningkatkan pengetahuan demi kemajuan usaha bersama, terutama bagi para pengelola Koperasi atau Lembaga Keuangan Mikro se-Bali. Beliau menekankan pentingnya menghindari kegagalan dalam pengambilalihan agunan melalui audit ulang terhadap pasal-pasal dalam perjanjian kredit, sehingga dapat mengurangi risiko gugatan hukum ketika proses lelang dilaksanakan.

Mengapa Seminar Ini Penting?

Sita agunan atau lelang merupakan langkah terakhir dalam penyelesaian kredit bermasalah. Proses ini harus didahului oleh perjanjian yang lengkap dan jelas antara pihak-pihak terkait. Dengan mengikuti seminar ini, peserta akan mendapatkan pengetahuan yang mendalam tentang cara mengaudit perjanjian kredit untuk menghindari risiko hukum.

Kegiatan utama koperasi simpan pinjam, LPD, dan Bank adalah penyaluran pinjaman, karena bunga kredit adalah sumber pendapatan utama. Untuk itu, antisipasi terhadap gagal bayar peminjam sangat penting bagi lembaga keuangan. Salah satu cara yang efektif adalah melalui perjanjian kredit yang lengkap dan mengikat.

Pendaftaran

Baca Juga: Helikopter Jatuh di Bali Akibat Layangan, Pelaku Masih Misterius

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

- Saudari Intan: 0878-6270-2124 (WA)

- Saudari Ita: 081-855-3727 (WA)

Pendaftaran paling lambat tanggal 17 Juli 2024.

Mari tingkatkan pengetahuan dan kemampuan kita dalam mengelola lembaga keuangan demi kemajuan bersama. Jangan lewatkan kesempatan berharga ini!(*)

Editor : LANI