SURABAYA | ARTIK.ID - Suasana ceria menyelimuti Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Selasa (2/7/2024). Ratusan pasang pengantin memadati lokasi tersebut dalam rangka mengikuti "Resepsi Akbar Isbat Nikah Massal" yang dihelat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Mengusung tema pesta kebun, acara ini diikuti oleh 330 pasangan pengantin yang sebelumnya telah mengikuti sidang isbat nikah di Gedung Siola Lantai 4. Di bawah pimpinan lima hakim, pasangan-pasangan tersebut resmi dinyatakan sah sebagai suami istri dan mendapatkan buku nikah dari KUA sesuai dengan domisili mereka.
Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif untuk Masyarakat Surabaya
Nikah Masal Pemkot Surabaya (FOTO: Fuday)
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa setelah isbat nikah dan pengesahan data kependudukan, para pengantin menuju Gedung Merah Putih, Balai Pemuda Surabaya untuk dirias oleh 330 MUA.
Baca Juga: Muhammad Syaifuddin, Anggota Komisi A DPRD kota Surabaya, Soroti Peran Penting Perda Ekonomi Kreatif
Baca Juga:
- Surabaya Gelar Nikah Massal Pesta Kebun untuk 330 Pasangan, Ini Kata Bunda Rini Indriyani
- Nikah Masal di Empire Palace Surabaya, Pasangan Termuda Usia 15 Tahun
Suasana semakin meriah dengan prosesi kirab pengantin dari Balai Pemuda menuju Taman Surya. Setibanya di lokasi, para pengantin disambut dengan serah terima dari Pemkot Surabaya kepada Pengadilan Agama dan Kementerian Agama.
Baca Juga: Fraksi partai Gerindra DPRD kota Surabaya :Dukung Ekonomi Kreatif tingkatkan daya saing masyarakat.
Eddy menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas adanya penutupan jalan selama prosesi kirab berlangsung.
"Resepsi Akbar Isbat Nikah Massal ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Surabaya dalam membantu masyarakat yang belum memiliki ikatan nikah yang sah secara hukum," pungkas Eddy.
Editor : Fudai