Kebakaran Kembali Melanda Kawasan Gunung Batok Bromo, 50 Hektar Lahan Hangus

PASURUAN | ARTIK.ID - Kebakaran hutan kembali melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di area Gunung Batok, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan,

Berdasarkan informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, Senin (24/6) mengatakan, kebakaran melanda beberapa wilayah di Desa Mororejo, Podokoyo dan Dusun Kandangsari.

Baca Juga: BNPB Gelar ADEXCO dan GFSR 2024, Fokus pada Teknologi dan Inovasi Penanggulangan Bencana

Kebakaran terjadi tepatnya pada, Selasa, (18/6/2024), lalu, sekitar pukul 17:30 WIB. Api dengan cepat menyebar di area hutan yang kering karena musim kemarau yang berkepanjangan.

Pihak berwajib masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti dari kebakaran ini, apakah disebabkan oleh faktor alam atau ulah manusia.

BPBD Kabupaten Pasuruan telah melakukan kaji cepat dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan kebakaran. Tim gabungan melanjutkan proses pemadaman dan pembasahan menggunakan alat gepyok dan jetshooter.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan, upaya evakuasi dan perlindungan warga di sekitar lokasi telah dilakukan untuk memastikan keselamatan penduduk setempat.

Baca Juga: Kepala BNPB Tinjau Langsung Penanganan Darurat Banjir Bandang di Ternate

"Tidak ada laporan korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Kerugian materil sebanyak 50 hektar lahan terbakar akibat kebakaran ini," kata Letjen TNI Suharyanto.

Hari ini, tim gabungan melakukan patroli untuk memantau kondisi kebakaran dan memastikan tidak ada titik api baru yang muncul.

Kondisi terkini kepulan asap masih terlihat di sisi barat Gunung Batok, namun api sudah mulai dapat dikendalikan.

Baca Juga: Kepala BNPB Tinjau Langsung Penanganan Darurat Banjir Bandang di Ternate

Tidak terpantau titik panas di website SiPongi untuk wilayah Gunung Batok, menandakan api mulai mereda. Cuaca di lokasi saat ini cerah, mendukung upaya pemadaman dan pemantauan.

BNPB mengimbau kepada masyarakat setempat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membakar sampah atau melakukan aktivitas dengan api terbuka di area hutan. (red)







Editor : Fudai