artik.id skyscraper
artik.id skyscraper

Ramadan Dicederai Modus Baru Miras, Azhar Kahfi Serukan Penegakan Tegas Pengusaha NAKAL

avatar rudi
  • URL berhasil dicopy
Legislator Muda Gerindra Surabaya Azhar Kahfi (doc.rudy)
Legislator Muda Gerindra Surabaya Azhar Kahfi (doc.rudy)

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, melontarkan peringatan tegas kepada seluruh pelaku usaha Rumah Hiburan Umum (RHU) dan restoran di Kota Pahlawan.

Sikap keras itu menyusul terungkapnya modus baru penjualan minuman keras (miras) ilegal yang disamarkan dalam teko plastik untuk mengelabui petugas selama bulan suci Ramadan.

 

Mas Kahfi (sapaan akrabnya) menegaskan,kepatuhan terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah.

“Kami minta seluruh pengusaha RHU dan restoran benar-benar menaati SE Wali Kota. Ramadan harus dihormati bersama. Tidak boleh ada aktivitas yang melanggar ketentuan,” tegasnya pada Warta Artik.id Senin (23/2).

 

Satpol PP Surabaya menggelar sidak dan mendapati dua restoran tetap beroperasi di luar aturan. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan puluhan botol minuman beralkohol yang isinya dipindahkan ke dalam teko plastik, diduga untuk menyamarkan dari pengawasan aparat.

Puluhan botol miras langsung disita, sementara pengelola usaha harus menghadapi proses hukum melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring). Mas Kahfi menyebut temuan ini sebagai alarm keras bagi pelaku usaha lainnya.

“Jangan bermain kucing-kucingan dengan petugas. Aturannya jelas, sanksinya juga jelas. Tinggal komitmen pelaku usaha untuk patuh,” ujarnya lugas.

 

Legislator Muda Partai Gerindra Surabaya itu menambahkan, meski pemerintah kota Surabaya telah melakukan sosialisasi secara masif terkait pembatasan operasional selama bulan Ramadan, pengawasan semata tidak cukup. Kesadaran kolektif dan tanggung jawab moral pelaku usaha menjadi kunci menjaga stabilitas dan ketertiban kota.

“Penindakan itu langkah terakhir. Yang utama adalah kesadaran untuk menjaga suasana Ramadan tetap kondusif,” bebernya.

 

Mas Kahfi menyebut,Sebagai kota metropolitan yang majemuk, Surabaya dinilai membutuhkan komitmen semua pihak untuk merawat harmoni sosial. Segala Bentuk kepatuhan terhadap aturan bukan hanya soal menghindari sanksi, tetapi bagian dari tanggung jawab sosial bersama.

“Ini bukan semata urusan hukum. Ini tentang menjaga harmoni kota dan menghormati bulan suci umat Beragama dikota Surabaya,” pungkasnya.

Editor :