Pemprov Papua Barat dan BPK RI Gelar Pertemuan Bahas Laporan Keuangan Tahun 2023

Reporter : Amatus Rahakbauw
Foto: Biro Pers Prov Papua Barat fot ARTIK.ID

MANOKWARI | ARTIK.ID - Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat di ruang rapat lantai II Kantor Gubernur Papua Barat.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah poin penting terkait pemeriksaan laporan pertanggungjawaban keuangan negara Pemprov Papua Barat tahun 2023.

Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Pemprov Papua Barat Beri Bantuan Bibit dan Solar Cell

Hadir dalam pertemuan tersebut Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temomgmere, Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat, Dwi Sabardiana, beserta jajaran, serta Pimpinan OPD dan Pejabat Utama di lingkup Pemprov Papua Barat.

Dalam siaran pers, Selasa (27/2/2024) Ali Baham Temomgmere mengatakan, rapat itu membahas beberapa hal penting terkait atensi pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan negara Pemprov Papua Barat tahun 2023.

Beberapa poin penting yang dibahas antara lain, penyusunan anggaran belanja Pemprov Papua Barat yang belum dilakukan secara cermat.

Pengelolaan dana bantuan sosial, bantuan hibah, belanja hibah, pengendalian atas penatausahaan dan pengamanan aset tetap yang masih belum memadai.

Penyerahan Personil, Pembiayaan sarana dan Prasarana, dan Dokumen (P3D) ke pemprov Papua Barat Daya.

Penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang perlu dipilah sesuai urgensinya.

Baca juga: Preposisi Gelar Easten Women Fest 2024, Buka Ruang Perempuan Papua to Empower Together

Larangan melakukan transaksi-transaksi di awal untuk sebuah kegiatan.

Menurut Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat, Dwi Sabardiana, aset tetap merupakan hal yang sangat penting bagi pelayanan publik, dan menjadi tolak ukur kualitas pelayanan publik dengan tujuan pengamanan aset.

"Terutama di tengah kondisi keuangan negara yang sedang tidak baik-baik saja, maka optimalisasi pemanfaatan aset menjadi hal yang sangat penting," Dwi Sabardiana.

Dirinya juga menegaskan, terkait P3D ke provinsi Papua Barat Daya, Dwi Sabardiana mengatakan bahwa BPK RI Perwakilan Papua Barat akan mempertimbangkan pengelolaan dan pertanggungjawaban setelah terbentuk DOP Papua Barat Daya.

Baca juga: ASN Biro Pengadaan Papua Barat Blokir Ruangan, Protes Kebijakan Internal

Tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Papua Barat juga akan berkomunikasi secara intens dengan tim pemeriksa yang ada di pemprov Papua Barat Daya.

“Ini perlu kita lakukan mengingat provinsi Papua Barat Daya masih dalam masa transisi, dari sisi aspek pengelolaan dan pertanggungjawaban ada resiko dalam pengelolaan transfer aset barang milik negara,” pungkas Dwi Sabardiana.

(ark)

Editor : Amatus Rahakbauw

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru