BADUNG | ARTIK.ID - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta memberikan apresiasi kepada BKN, khususnya Kantor Regional X BKN Denpasar yang telah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Guna mewujudkan reformasi birokrasi melalui inovasi yang bermanfaat dalam proses pengelolaan administrasi kepegawaian di Pemerintah Kabupaten Badung.
Baca juga: Profil I Putu Alit Yandinata, Sosok Pemimpin Visioner Menuju Badung Sejahtera
Salah satu inovasi tersebut adalah aplikasi SIASN yang telah memudahkan proses pengelolaan administrasi kepegawaian pada Pemerintah Kabupaten Badung dan telah memberikan manfaat kepada seluruh ASN di Pemerintah Kabupaten Badung.
“Terlepas dari beberapa kendala yang terjadi dalam proses migrasi dari sistem lama ke sistem baru, aplikasi SIASN beserta aplikasi pendukungnya sangat bermanfaat bagi Pemkab Badung," ujar Bupati Giri, Jumat (31/03/2023).
Hal itu disampaikan Bupati Giri pada acara penandatanganan komitmen pembangunan zona integritas di BKPSDM Kabupaten Badung, penyerahan SK Kenaikan Pangkat Digital 1480 ASN dan serah terima aplikasi berbagi pakai BKN, di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung.
Baca juga: Kejati Bali Tangkap 5 Petugas Imigrasi yang Pungli Fasilitas Fast Track Bandara I Gusti Ngurah Rai
Ada tiga jenis aplikasi pokok yang sudah jalan, yaitu SIASN, Simpeg Nas dan My SAPK dan disertai dengan pemanfaatan digital signature akan mampu mewujudkan executive order dari Presiden Republik Indonesia yang pada akhirnya dapat mewujudkan target reformasi birokrasi pada tahun 2025.
"Tentu targetnya yakni menuju birokrasi yang berkelas dunia,” imbuh Bupati Giri.
Baca juga: WNA Slovakia dan Seorang Napi di Badung Bali Terciduk Jual Narkoba
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekda Wayan Adi Arnawa, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Paulus Dwi Laksono Haryono, Ketua Komisi IV DPRD Badung Made Suwardana, Perwakilan BKPSDM Prov. Bali, Jajaran Kepala OPD Kabupaten Badung dan 1.480 orang ASN penerima SK Kenaikan Pangkat Digital.
(ara)
Editor : Fuart