Akhir 2021, Popres Bangkalan Ungkap 646 Kasus Tindak Kejahatan

Artik

ARTIK.ID - Polres Bangkalan gelar konferensi pers dan ungkap kasus akhir tahun 2022, di halaman Gedung Endra Karya Laksana Mapolres, Kamis (30/12/2021), kemarin.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino,SIK, dalam konferensi tersebut, memaparkan secara detail dan rinci ragam tindak kejahatan di Kabupaten Bangkalan sepanjang tahun 2021.

Baca juga: TNI AD Bantu Petani Modung Atasi Kekeringan dengan Pompanisasi, Sumur Bor dan Pompa Air

“Ada 646 kasus tindak kejahatan yang merupakan hasil operasi personel Satreskrim mulai Januari hingga akhir Desember 2021 saat ini, dan 519 dari 646 kasus itu, atau sekitar 80 %, berhasil dituntaskan oleh para penyidik Satreskrim," ujar AKBP Alith

Dari total ungkap kasus sebanyak itu, tindak kejahatan disepanjang tahun 2021 masih didominasi kasus 3-C, yakni curanmor sebanyak 211 kasus, curat 95 kasus dan curas 33 kasus.

"Kasus penganiayaan juga masih relatif tinggi, yakni mencapai 64 kasus," imbuh AKBP Alith.

Selain itu, personel Satreskrim berhasil pula mengungkap 5 kasus tindak pidana khusus rasuah alias korupsi.

Baca juga: Dua Bocah SD Asal Madura Nekat ke Jakarta Naik Motor Berbekal Uang Rp 100 Ribu

Baca Juga: Laka Beruntun 2 Kendaraan Lawan Bus Milik TNI di Tol Arah Sidoarjo

”2 dari 5 kasus ini sudah tuntas ditangani penyidik unit khusus,” tegasnya.

Menrut AKBP Alith, capaian itu merupkan prestasi cukup gemilang di penghujung tahun 2021. ke depan, setidaknya sepanjang tahun 2022 nanti, akumulasi torehan prestasi ungkap kasus tindak kejahatan serupa tetap dipertahankan.

Baca juga: Arief M Edie Mengajak Investor Investor Buka Lapangan Kerja di Bangkalan

"Itu semua adalah prestasi Satreskrim yang sudah bekerja dengan optimal. nanti di Tagun 2022 sedapat lebih ditingkatkan lagi. Ini penting, agar Polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat bisa menciptakan pola kehidupan yang lebih tenang, nyaman dan aman bagi masyarakat,” papar AKBP Alith

Hanya saja. menurut AKBP Alith, upaya ungkap kasus dan penindakan hukum bagi para petualang dunia hitam (penjahat), merupakan upaya tahap akhir. Dalam konteks ini harus diutamakan upaya pencegahan.

“Untuk itu, kami berharap para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan komunitas warga pedesaan, untuk tetap menggalakkan rutiitas kegiatan siskamling. Ini amat efektif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” pungkas AKBP Alith (diy).

Editor : Fudai

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru