JEPARA – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca ekstrem akan melanda Jateng, pada akhir 2021 dan awal 2022. Kewaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan, salah satunya mengantongi nomor-nomor penting.
Hal itu mengemuka saat anggota Komisi D DPRD Jateng Helmy Turmudhi, berdialog di LPPL Radio Kartini Jepara, Sabtub(14/11/2021).
Baca juga: Jaga Warisan Leluhur Jelang Puasa, di Boyolali Helat Tradisi Padusan
Menurutnya, kewaspadaan mutlak dimiliki oleh petugas penanganan bencana. Namun, masyarakat pun harus menghidupkan kembali kepekaan terhadap bencana. Menurutnya kepekaan akan krisis dibangun dari hal-hal yang kecil. Satu di antaranya, menyimpan nomor-nomor dari petugas penanganan bencana. Seperti pusat telepon BPBD Jepara yakni 0291598216 atau 0291598291 dan untuk WA 08112766451.
“Pertama, update informasi BMKG. Kemudian siap siaga, bilamana ada sinyal (peringatan) masyarakat jangan pasrah, catat nomor-nomor penting,” ujarnya saat berdialog dengan penyiar Radio Kartini Nasya Ahmad.
Selain itu, bagi mereka yang berada di daerah rawan bencana, penting untuk mempersiapkan “tas siaga”. Itu dimaksudkan, bilamana keadaan darurat, masyarakat bisa segera mengamankan diri dan dokumen penting.
Baca juga: PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta Minta Tak Main-main dengan Dana Desa
“Persiapkan perbekalan, amankan dokumen penting. Kan tidak ada salahnya untuk bersiap-siap. Kalau terjadi sesuatu, lapor ke petugas desa, kecamatan, atau BPBD,” urainya.
Lebih lanjut, Helmy menyebut perlu ada sinergi dalam antisipasi dan penanganan bencana. Pemerintah, bukan hanya di kabupaten dan provinsi bahkan di tingkat pusat, harus ikut campur dalam hal tersebut.
Dia mencontohkan, daerah rawan bencana di Desa Tempur, Kecamatan Keling-Jepara atau di kaki Kabupaten Kudus, yang membutuhkan sinergi kompak.
Baca juga: Tambah Top Saja, PPDI Minta Ganjar Jadi Pembina
“Longsor di kaki Gunung Muria Kudus butuh anggaran banyak sekali. Itu harus ada sinergi pusat provinsi dan pusat,” papar Helmi.
Dia juga mendorong pemerintah memberikan skala prioritas terhadap daerah rawan bencana. Bukan saja dalam penanganan tapi juga pembangunan infrastruktur. (*)
Editor : Fudai