BPOM Jember Luncurkan “Si Pandu Aja” di Banyuwangi, Permudah Layanan Izin dan Pengaduan Digital

Reporter : Fudai

BANYUWANGI - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jember menghadirkan inovasi baru melalui layanan digital “Si Pandu Aja” atau Sistem Informasi Pelayanan Publik Terpadu Akses Dimana Saja, yang kini resmi beroperasi di Banyuwangi.

Program ini memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan serta menyampaikan pengaduan kepada BPOM secara daring.

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Pastikan PBB-P2 Tidak Naik

Peluncuran Si Pandu Aja dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banyuwangi dan menjadi langkah nyata mendekatkan layanan BPOM kepada masyarakat.

Aplikasi ini menghubungkan pengguna dengan petugas secara langsung melalui sistem interaktif online, baik untuk konsultasi, pengaduan, maupun pengurusan izin edar obat dan makanan.

Kepala BPOM Jember, Benny Hendrawan, menjelaskan bahwa Banyuwangi dipilih sebagai daerah pertama penerapan layanan ini karena memiliki kesiapan infrastruktur publik yang memadai dan jumlah pengguna layanan yang cukup tinggi.

“Banyuwangi memiliki fasilitas pelayanan publik terbaik, termasuk MPP dan integrasi dengan aplikasi Smart Kampung. Karena itu, kami ingin meningkatkan kualitas layanan agar lebih cepat dan mudah diakses,” ujar Benny.

Dengan hadirnya Si Pandu Aja, masyarakat kini dapat mengakses layanan BPOM setiap hari, tidak lagi hanya satu kali dalam seminggu seperti sebelumnya. Dari lima wilayah kerja BPOM Jember, Banyuwangi menjadi daerah pertama yang menerapkan sistem ini.

Baca juga: Rizal Pulang dalam Peti, Tangis Banyuwangi Sambut Kepulangan Anak Bangsa dari Kamboja

“Dulu layanan hanya tersedia setiap Selasa, kini bisa diakses penuh selama hari kerja. Satu hari untuk layanan tatap muka langsung, empat hari lainnya melalui Si Pandu Aja secara online,” tambahnya.

Layanan ini dapat digunakan dengan dua cara. Masyarakat bisa datang ke gerai BPOM di MPP Banyuwangi yang telah dilengkapi perangkat audio visual interaktif untuk berkomunikasi langsung dengan petugas secara daring.

Pemohon cukup menekan tombol pada layar untuk memulai layanan konsultasi atau pengurusan izin. Petugas kemudian memberikan pendampingan serta panduan dokumen yang diperlukan, yang bisa langsung dipindai di tempat.

Selain itu, BPOM Jember juga mengintegrasikan Si Pandu Aja dengan aplikasi “Smart Kampung” milik Pemkab Banyuwangi, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan tersebut secara lebih luas melalui platform digital daerah.

Baca juga: Pemkab Banyuwangi Siap Bantu Pemulangan Jenazah Rizal, PMI yang Meninggal di Kamboja

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengapresiasi langkah BPOM Jember yang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik. Menurutnya, kemudahan pengurusan izin edar dari BPOM sangat penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal.

“Kami berterima kasih kepada BPOM Jember atas upaya peningkatan pelayanan publik. Dengan inovasi ini, kami berharap lebih banyak pelaku UMKM Banyuwangi yang bisa memperoleh izin edar resmi, sehingga produk mereka makin kompetitif,” tutur Ipuk.

Ia juga mengajak masyarakat Banyuwangi untuk segera memanfaatkan layanan digital ini secara optimal guna mempercepat proses legalisasi produk dan memperkuat keamanan pangan di daerah. (red)

Editor : Fudai

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru