Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Pastikan PBB-P2 Tidak Naik

 

BANYUWANGI - Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memastikan bahwa tidak ada penyesuaian atau kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah Banyuwangi.

Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Siap Bantu Pemulangan Jenazah Rizal, PMI yang Meninggal di Kamboja

Penegasan itu ia sampaikan dalam rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Banyuwangi pada Rabu (20/8/2025) malam.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Pemkab Banyuwangi yang dibahas sesuai mekanisme resmi DPRD, setelah sebelumnya dilakukan konsultasi dan evaluasi bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami tetap berpegang pada sistem multitarif sebagaimana tercantum dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024. Jadi, bisa dipastikan tidak ada kenaikan tarif PBB-P2,” ujar Ipuk.

Baca Juga: Ipuk Fiestiandani Dorong Ikawangi Perkuat Solidaritas untuk Membangun Daerah

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat Banyuwangi, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga berbagai komunitas yang telah memberi masukan sekaligus mendukung komitmen Pemkab dan DPRD untuk tidak menaikkan tarif PBB.

Menurut Ipuk, partisipasi warga merupakan bentuk kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan, baik di ranah eksekutif maupun legislatif.

Baca Juga: PKK Banyuwangi Didorong Aktif dalam Pembangunan, Data Keluarga Jadi Kunci

“Terima kasih atas semua masukan. Itu menjadi bagian penting dari pengawasan terhadap kerja kami,” jelasnya.

Lebih jauh, Bupati Ipuk mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam membangun Banyuwangi agar semakin maju dan sejahtera. (red)

Editor : Fudai