SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau akrab disapa Cak Yebe, mengajak seluruh warga Kota Pahlawan untuk menempuh jalur legislatif dalam menyampaikan aduan dan aspirasi, di tengah menghangatnya isu organisasi kemasyarakatan (ormas) serta pembentukan Satgas Anti Premanisme.
Pendekatan dialog melalui mekanisme resmi diperlukan agar penanganan persoalan berjalan adil dan tetap kondusif.
Menurut Cak Yebe, DPRD merupakan ruang konstitusional yang terbuka bagi siapa pun, baik pejabat publik maupun masyarakat, termasuk ormas, untuk menyampaikan pandangan dan keberatan secara beradab.
“Wali kota, wakil wali kota, maupun ormas adalah warga negara yang memiliki hak konstitusi untuk menyampaikan aduan ke DPRD. Seharusnya jalur ini digunakan agar persoalan dibahas secara terbuka dan berkeadilan,”tutur Cak Yebe pada Warta Artik.id Senin (05/01/26).
Ia menilai DPRD adalah forum paling tepat untuk mempertemukan berbagai kepentingan kota tanpa harus memantik polemik di ruang publik yang justru berpotensi memperkeruh suasana.
“Saya mendorong siapa pun untuk mengajukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) di DPRD. Terlepas itu pejabat publik atau warga kota, ayo bersama-sama mencari solusi demi keadilan dan kondusivitas Surabaya,” tegasnya.
Cak Yebe juga menekankan bahwa ormas memiliki kedudukan yang sama sebagai warga kota yang hak-haknya wajib dilindungi. Karena itu, setiap keluhan atau rasa ketidakadilan sebaiknya disampaikan melalui mekanisme resmi yang tersedia.
“Termasuk ormas sekalipun, jika merasa mendapatkan perlakuan tidak adil, mereka tetap warga Surabaya yang harus dilindungi hak konstitusionalnya,” imbuhnya.
Menjelang akhir tahun lalu, Cak Yebe mengaku telah menerima banyak masukan dan komunikasi dari pimpinan sejumlah ormas. Dalam situasi tersebut, ia memilih mengambil peran menenangkan demi menjaga stabilitas kota.
“Sebelum tahun baru, beberapa ketua umum ormas meminta arahan dan pendapat saya. Saya hanya menyampaikan agar semuanya menahan diri, baik dalam bersikap maupun berkomentar di media sosial dan ruang publik, serta hal itu ditekankan kepada anggota masing-masing,” katanya.
Ia mengingatkan, persoalan yang terjadi di Surabaya adalah tanggung jawab bersama seluruh warganya. Sejarah Kota Pahlawan, kata Cak Yebe, dibangun oleh beragam latar belakang suku dan budaya.
“Masalah Surabaya adalah masalah kita semua. Kemerdekaan yang kita raih, khususnya di Surabaya, tidak mutlak diperjuangkan oleh arek-arek Suroboyo murni saja, tetapi juga oleh berbagai suku bangsa yang hidup dan berdiam di kota ini, termasuk suku Madura,” ungkapnya.
Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah memberi label negatif kepada kelompok tertentu. tindakan segelintir oknum tidak boleh dijadikan alasan untuk menggeneralisasi satu suku.
“Tidak boleh kita menstigmatisasi suku tertentu sebagai biang onar. Jika ada persoalan yang kebetulan dilakukan oleh warga Surabaya yang bersuku Madura, itu tidak serta-merta menggeneralisasi bahwa suku Madura bermasalah di Surabaya,” bebernya.
Cak YeBe menambahkan, persoalan yang muncul sering kali dipicu oleh oknum yang memanfaatkan situasi. Padahal, jauh lebih banyak warga dari berbagai latar belakang yang hidup rukun dan berkontribusi membangun kota.
“Itu lebih karena oknum yang memanfaatkan situasi di locus permasalahan. Faktanya, masih jauh lebih banyak warga keturunan Madura yang santun, beradab, dan berbaur bersama membangun Surabaya,” ujarnya.
Cak Yebe juga menyinggung makna Arek Suroboyo yang menurutnya tidak bisa dipersempit hanya pada garis keturunan, melainkan lahir dari kebersamaan dan tempat seseorang tumbuh.
“Saya lahir di Surabaya dari rahim seorang ibu kelahiran Jombang. Apakah saya bukan arek Suroboyo? Apakah arek Suroboyo harus mereka yang leluhurnya asli dari tanah Suroboyo?” tuturnya.
Banyak warga dari berbagai suku yang lahir, besar, dan berkeluarga di Surabaya, serta memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai bagian dari kota.
“Bagaimana dengan anak keturunan Madura yang lahir, besar, dan berkeluarga di Surabaya? Begitu pula orang Ambon, Batak, dan lainnya. Mereka semua adalah bagian dari Surabaya,” katanya.
Terkait ormas berbasis kesukuan, Cak Yebe mengajak seluruh pihak kembali pada tujuan awal pembentukannya. Label kesukuan, menurutnya, seharusnya menjadi sarana memperkuat solidaritas sosial, bukan pemicu konflik.
“Ormas yang menggunakan nama kesukuan sejatinya menjadi wadah silaturahmi untuk saling menguatkan, mempersatukan, serta membantu persoalan sosial, ekonomi, dan budaya,” jelasnya.
Aktivitas ormas sebaiknya fokus pada peran tersebut dan tidak terseret kepentingan lain. Jika menjalankan fungsi kontrol sosial, koordinasi dengan pemerintah menjadi hal mutlak.
“Seyogianya aktivitas ormas berorientasi pada tujuan sosial itu, tidak tertarik pada politik. Jika melakukan kontrol sosial, harus terkoordinasi dengan dinas terkait serta disertai pembinaan kepada anggota,” tandasnya.
diakhir pernyataannya, Cak Yebe berseru Ormas yang dewasa dalam bersikap dan terbuka dalam aktivitas sosial justru dapat menjadi penguat harmoni, bukan sumber gesekan di Surabaya.
“Setiap aktivitas sosial dilakukan secara terbuka, terkoordinasi, dan membawa manfaat luas bagi warga Surabaya, bukan hanya untuk kelompoknya sendiri,” pungkasnya.(rda)
Editor : rudi