Balai Bahasa Bekerja Sama dengan Universitas Jember untuk Mengatasi Kelangkaan Ahli Bahasa Madura

Reporter : Fudai

JEMBER - Menjawab tantangan minimnya tenaga ahli bahasa Madura, khususnya di bidang linguistik forensik dan penerjemahan kasus kebahasaan, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur menjalin penjajakan kerja sama strategis dengan Universitas Jember.

Pertemuan awal berlangsung pada Selasa (19/8) di Gedung Rektorat lantai 2 Universitas Jember. Kesepakatan ini menandai komitmen kedua pihak untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan, pembinaan, serta perlindungan bahasa Indonesia dan bahasa daerah di Jawa Timur.

Baca juga: Maskapai Fly Jaya Airlines Buka Rute Penerbangan Perdana Halim–Jember pada September Mendatang

Audiensi tersebut dihadiri Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Prof. Bambang Kuswandi, bersama Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Puji Retno Hardiningtyas.

Dalam kesempatan itu, Puji Retno menegaskan bahwa perguruan tinggi merupakan mitra strategis dalam membangun ekosistem bahasa yang sehat, baik di lingkungan akademik maupun di masyarakat luas.

Ia juga mengakui bahwa keterbatasan tenaga teknis yang berlatar belakang bahasa Madura kerap menjadi kendala ketika Balai Bahasa menerima permintaan dari kepolisian terkait kasus kebahasaan.

“Kami sering mendapat kasus yang menggunakan bahasa Madura, sementara tenaga ahli internal belum ada. Selama ini kami melibatkan perguruan tinggi, sehingga ke depan bisa dilakukan melalui kolaborasi resmi,” ungkapnya.

Selain menyoroti kebutuhan mendesak akan ahli bahasa Madura, kerja sama ini juga sejalan dengan empat program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yakni peningkatan literasi, pemartabatan bahasa, perlindungan bahasa daerah, serta internasionalisasi bahasa Indonesia.

Universitas Jember menyambut baik rencana tersebut. Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Prof. Nawiyanto, menjelaskan bahwa kampusnya memiliki profesor yang menguasai bahasa Madura, serta pakar bahasa Osing dan Tengger yang kerap diminta menjadi saksi ahli dalam kasus linguistik forensik.

Baca juga: Menuju Kemandirian Pangan, Jember Luncurkan Pabrik Pupuk Organik ‘Si Jempol’

“Potensi ini bisa menjadi kontribusi nyata bagi upaya perlindungan dan revitalisasi bahasa daerah,” ujarnya.

Balai Bahasa sendiri membutuhkan keahlian serupa untuk menyusun kamus bahasa daerah dan ensiklopedia sastra. Selain itu, kerja sama juga diarahkan pada program Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) serta Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).

Menurut Prof. Nawiyanto, peluang tersebut dapat membuka jalan bagi lulusan Universitas Jember untuk berkiprah sebagai pengajar bahasa Indonesia di luar negeri.

Wakil Rektor IV Universitas Jember, Prof. Bambang Kuswandi, menekankan pentingnya implementasi nyata dari rencana kerja sama tersebut.

Baca juga: Bupati Hendy Kembali Salurkan BLT Cukai Hasil Tembakau pada Warga Miskin

“Kesepakatan tidak boleh berhenti pada penandatanganan MoU. Harus ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Implementation of Agreement (IA) agar benar-benar berdampak,” tuturnya.

Secara keseluruhan, pertemuan ini menjadi langkah awal menuju kolaborasi yang lebih erat antara Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur dan Universitas Jember. Fokus pada kebutuhan ahli bahasa Madura, sekaligus mendukung program literasi, pemartabatan, perlindungan, dan internasionalisasi bahasa Indonesia, diharapkan kerja sama ini membawa kemajuan bagi dunia kebahasaan di Jawa Timur. (red)

 

Editor : Fudai

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru