Jadi Rujukan Internasional Penanganan Narkkoba, Setelah Fiji BNN Menerima Kunjungan dari Malaysia

Reporter : Fuart
Delegasi Sarawak, Malaysia, yang dipimpin oleh Datu Felicia Tan Ya Hua

JAKARTA | ARTIK.ID - Penanganan masalah narkotika di Indonesia terus menarik perhatian internasional. Strategi dan kebijakan yang dirancang dan diimplementasikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai lembaga terdepan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia diakui sebagai langkah penanganan yang holistik dan komprehensif, sehingga menjadi referensi bagi negara lain. Hal ini dibuktikan dengan kunjungan studi yang dilakukan oleh negara lain ke BNN.

Setelah sebelumnya menerima kunjungan dari Fiji, BNN kembali menerima kunjungan studi dari Delegasi Ministry of Women, Early Childhood and Community Wellbeing Development Sarawak, Malaysia, pada Jumat (5/7).

Baca juga: Kepala BNN dan Menlu Retno Marsudi Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Narkotika

Sebanyak 11 anggota Delegasi Sarawak, Malaysia, yang dipimpin oleh Datu Felicia Tan Ya Hua, disambut hangat oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom, yang didampingi oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN, Deputi Pemberantasan BNN, Plt. Deputi Rehabilitasi BNN, Kepala Pusat Laboratorium BNN, Kepala Biro Humas dan Protokol, serta jajaran kedeputian BNN, di Ruang Rapat Tan Satrisna-Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNN RI memaparkan tentang situasi dan kondisi permasalahan narkotika di Indonesia serta pendekatan yang dilakukan BNN untuk mengatasi masalah tersebut.

Selain itu, Kepala BNN RI juga menyampaikan salah satu strategi yang tengah gencar dilakukan BNN, yaitu penguatan wilayah perbatasan. Dijelaskan bahwa penguatan wilayah perbatasan diperlukan karena kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan panjang garis pantai mencapai 85.000 km menjadi pintu masuk dan jalur peredaran gelap narkotika.

"Sebanyak 80% penyelundupan narkotika dari luar negeri dilakukan melalui jalur laut dan perbatasan Indonesia dan Malaysia mencakup perbatasan daratan di Pulau Kalimantan dan perbatasan laut di sepanjang Selat Malaka," kata Marthinus Hukom.

Baca juga: BNN RI Perkuat Upaya P4GN, Jalin Kerja Sama Dengan GRANAT Dan GISLI

Kepala BNN RI juga menekankan bahwa dalam rangka pencegahan narkotika, BNN fokus pada intervensi program pencegahan melalui penguatan ketahanan keluarga dan teman sebaya. Berdasarkan survei, banyak remaja terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika akibat rapuhnya ketahanan keluarga serta pengaruh lingkungan teman sebaya.

Setelah mendengar penjelasan dari Kepala BNN RI beserta jajaran, Pimpinan Delegasi Sarawak, Malaysia, menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan serta penerimaan BNN terhadap kunjungan tersebut.

Diakui bahwa Indonesia memiliki sarana dan prasarana yang sangat lengkap untuk menunjang kebutuhan penanganan masalah narkotika. Dalam diskusi, dibahas lebih dalam tentang program rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: BNN RI Perkuat Upaya P4GN, Jalin Kerja Sama Dengan GRANAT Dan GISLI

Delegasi Sarawak, Malaysia, juga menanyakan terkait rehabilitasi bagi warga negara asing yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Hasil diskusi menyebutkan bahwa baik Indonesia maupun Malaysia tidak memiliki kewenangan untuk merehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika yang merupakan warga negara asing.

Oleh sebab itu, kedua belah pihak berencana membahas hal tersebut lebih lanjut sebagai salah satu poin kerja sama yang dapat dijajaki.

Mengakhiri kunjungannya, Delegasi Sarawak, Malaysia, diajak berkeliling BNN melihat Museum Narkotika pertama di Indonesia, Pranidha Ranajaya Ghanavara, serta berkunjung ke Institusi Penerima Wajib Lapor yang merupakan tempat pelayanan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika. (red)

Editor : Fudai

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru