Dugaan Politik Uang di Batuputih, ASORAK Desak Klarifikasi dan Diskulifikasi Caleg Nasdem

Foto: Humas ASORAK for Artik
Foto: Humas ASORAK for Artik

SUMENEP | ARTIK.ID - Aliansi Solidaritas Rakyat (ASORAK) Sumenep menyoroti realitas pengangkangan demokrasi yang diduga dilakukan oleh oknum pengawas pemilu tingkat kecamatan, berdasarkan edaran video diduga berisi alat tulis dan terselip amplop putih dan stiker salah satu calon legislatif tingkat Kabupaten/Kota dari partai Nasdem.

Hah itu disampaikan Korlap ASORAK Moh Choirul Anam (Ilung) dalam audiensi yang digelar, Kamis (22/2). Menurutnya, hal itu menjadi tambahan keresahan bagi masyarakat karena sampai detik ini belum ada klarifikasi dari pihak PANWASCAM Batuputih.

Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Polri

"Masyarakat mengasumsikan edaran video yang dibagikan di berbagai grup medsos itu merupakan gerakan money politics yang dilakukan oleh oknum PANWASCAM Batuputih kepada pengawas pemilu tingkat Desa (PKD) hingga ke PTPS," kata Ilung.

Bahkan bersamaan dengan itu muncul juga tangkapan layar chat Whatsapp yang diduga berisi terusan chat yang di dalamnya menjelaskan bahwa ada tekanan kepada tim PD untuk menguasai TPS.

"Seharusnya, dengan bukti awal tersebut, PANWASCAM Batuputih tidak bersikap pasif, harus melakukan langkah konkret untuk membersihkan nama kelembagaan pengawas pemilu jika mereka merasa tidak terlibat dalam dugaan pelanggaran pemilu, dalam hal ini praktik politik uang," ungkap Ilung.

Berdasarkan pendalaman terhadap bukti permulaan dan investigasi terhadap target yang dapat dimintai keterangan dari penyebar pertama bukti tersebut, dengan potret pelanggaran yang didapat, PANWASCAM Batuputih dapat segera merekomendasikan diskualifikasi terhadap caleg pelanggar sesuai dengan PKPU No. 5 Tahun 2019.

"PKPU tersebut secara eksplisit menyebutkan bahwa jika caleg peraih suara terbanyak dalam partai melakukan pelanggaran pemilu, maka ia akan digantikan dengan peraih suara terbanyak setelahnya," papar Ilung.

Berikut adalah hasil revisi dari teks tersebut:

Ditemukan kecurangan dan pelanggaran dalam pemilu bukan hanya soal taktik kontestan untuk memenangkan pertempuran. Namun lebih pada kecurangan dan pelanggaran pemilu yang merupakan pengkhianatan terhadap rakyat, pengangkangan terhadap demokrasi, dan perampasan hak pilih rakyat untuk mendelegasikan wakilnya ke parlemen.

Baca Juga: Dinilai Memberatkan, Kadin Surabaya Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Tapera

Oleh karena itu Ilung menegaskan, kecurangan tersebut tidak boleh dianggap wajar dan maklum sebagai salah satu dinamika politik. Langkah pembiaran yang dilakukan oleh penyelenggara dan pengawas pemilu juga merupakan kejahatan demokrasi karena membiarkan kecurangan dan pelanggaran lolos melenggang tanpa diadili.

Berdasarkan realitas fakta di atas, maka Aliansi Solidaritas Rakyat (ASORAK) melaksanakan audiensi dengan beberapa tuntutan, sebagai berikut:

Meminta PANWASCAM Batuputih untuk segera memberikan klarifikasi kepada publik terkait dugaan keterlibatan anggota PANWASCAM Batuputih dalam praktik politik uang salah satu caleg Nasdem sesuai dengan bukti permulaan yang berbentuk video.

Klarifikasi dan bantahan harus berdasarkan data dan pembuktian terbalik sebagai langkah moral yang harus dilakukan oleh PANWASCAM Batuputih untuk memulihkan nama baik kelembagaan Pengawas Pemilu Kab. Sumenep.

Baca Juga: Warga Desa Tunduno, Konawe Selatan Terlantar, Kepala Desa Menunggu Perhatian Pemkab

Mengusut tentang pelanggaran pemilu oleh Caleg Nasdem Nomor Urut 5 yang berdasarkan bukti permulaan yang berbentuk video, merupakan pelanggaran pemilu (yaitu praktik politik uang) dan segera direkomendasikan untuk didiskualifikasi.

Apabila PANWASCAM Batuputih tidak dapat membantah dugaan keterlibatannya dalam praktik politik uang caleg tersebut, maka dengan tegas meminta Ketua PANWASCAM Batuputih beserta Anggotanya yang terduga atau merasa terlibat untuk mengundurkan diri secara terhormat.

(diy)

 

Editor : Fuart