JEMBRANA | ARTIK.ID - Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Satya Bakti menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023 di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Minggu (21/1). Selain dihadiri ratusan anggotanya, RAT ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba.
Ketua Pengurus KPN Satya Bakti, I Made Brata menuturkan hingga Tahun Buku 2023 KPN Satya Bakti masih mengelola dua jenis usaha yaitu simpan pinjam dan pertokoan. Pihaknya mengakui, dari dua jenis usaha tersebut KPN Satya Bakti berhasil melampaui perolehan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang ditargetkan.
Baca Juga: Bupati Tamba Buka Forum Konsultasi Publik Penyempurnaan Ranwal RKPD 2025
"Dalam upaya memajukan dan mengembangkan usaha demi kesejahteraan anggota, KPN Satya Bakti Tahun Buku 2023 dari dua jenis usaha mampu memperoleh SHU sebesar Rp 557.918.425 dari yang direncanakan sebesar Rp 503.536.964," jelasnya.
Hal tersebut kata Made Brata, mencatatkan perolehan SHU saat ini yang meningkatkan hingga 14 persen dari perolehan SHU di Tahun 2022 lalu.
"Bila dibandingkan dengan SHU Tahun Buku 2022 yang lalu sebesar Rp 489.417.110,- maka SHU tahun ini mengalami peningkatan sebesar Rp 68.501.315,- atau 14%," imbuhnya.
Secara rinci, Made Brata menjelaskan perolehan SHU dari usaha simpan pinjam sebesar Rp 534.684.984,- sedangkan usaha pertokoan baru mampu mencatat SHU sebesar Rp 23.233.441-.
Menurutnya, bidang usaha pertokoan mencatatkan SHUnya yang masih cukup kecil karena para anggota belum secara optimal memanfaatkan unit pertokoan untuk kebutuhan rumah tangganya sehari-hari.
"Dalam rangka meningkatkan minat serta partisipasi anggota untuk berbelanja pada unit pertokoan, kami setiap tahun memberikan hadiah kepada anggota yang berbelanja barang dengan cicilan terbesar dan pembayaran lancar," ujarnya.
Baca Juga: Wabup Ipat Sambangi Korban Angin Puting Beliung di Banjar Pangkung Jangu
Sementara itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan KPN Satya Bakti yang anggota merupakan para PNS tentunya memiliki kemungkinan kecil untuk bisa merugi. Karena menurutnya, iuran wajib maupun pinjaman tentunya dapat dibayarkan secara tetap waktu oleh para anggotanya.
Dengan kelebihan seperti itu, KPN Satya Bakti diharapkan dapat dikelola secara profesional dan mengembangkan bidang usahanya untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
"KPN Satya Bakti anggotanya PNS semua, yang iuran maupun pinjaman selalu dibayarkan dengan tepat waktu sehingga tidak akan merugi. Situasi ini kalau bisa dikembangkan agar SHUnya semakin besar dan bisa dinikmati seluruh anggota serta diurus secara semi profesional yang akan meningkatkan kesejahteraan anggota," ucap Bupati Tamba.
Pihaknya juga mengapresiasi seluruh anggota maupun pengurus KNP Satya Bakti yang telah melaksanakan kewajiban secara baik sehingga dapat memperoleh hak sebagaimana mestinya.
"Apa yang menjadi kewajiban dan hak daripada anggota masing-masing sudah bisa dipenuhi dengan baik dan pengelolaan bisa dilaksanakan dengan baik dan benar," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Jembrana Jalani Tes Urine Bersama Ratusan Tenaga Kontrak Pol PP Jembrana
Bupati Tamba mengajak KPN Satya Bakti untuk terus berupa mengembangkan bidang usahanya terutama dalam mendukung terwujudnya Jembrana Emas Tahun 2026. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi salah satu penyedia berbagai hal yang dibutuhkan saat Jembrana dikunjungi banyak wisatawan nantinya.
"Koperasi ini mungkin akan lebih bagus dan lebih makmur anggota manakala di tahun 2026 kita sudah bersiap dengan Jembrana Emas. Disitu koperasi dapat mendukung program Bupati misalnya dengan mengembangkan bidang usahanya sebagai penyedia beras maupun makanan dan minuman hingga penyedia transportasi, karena pada saat itu kita akan ramai dikunjungi wisatawan," ungkapnya.
Saat itu terjadi, kata Bupati Tamba yang akan bisa bersaing adalah individu maupun organisasi yang memiliki kreatifitas dan inovasi, dimana KPN Satya Bakti
diharapkan menjadi salah satu bagian dari hal tersebut."Saat itu semua yang aktif, kreatif dan positif bisa akan maju terus. Koperasi ini saya harapkan sebagai cikal bakal menuju arah kesana," pungkasnya. (lani)
Editor : Fuart