JAKARTA | ARTIK.ID - Amerika Serikat seperti menjatuhkan hukuman mati terhadap ribuan warga sipil Palestina dan Israel dengan memveto resolusi yang menyerukan gencatan senjata.
Hal itu disampaikan Perwakilan Tetap Pertama Rusia untuk PBB Dmitry Polyansky, Sabtu (9/12)
Baca Juga: TNI Kembali Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Perang di Palestina Melalui Yordania
“Rekan-rekan Amerika kami telah menghukum mati ribuan, bahkan puluhan ribu lebih warga sipil di Palestina dan Israel, termasuk perempuan dan anak-anak, bersama dengan pekerja PBB yang berusaha membantu mereka," kata Polyansky.
Menurutnya, mulai detik ini, sejarah akan menilai apa yang telah dilakukan Washington.
“Kita bisa mengatakan banyak kata-kata indah tapi kosong tentang demokrasi, hak asasi manusia, perdamaian, keamanan, beberapa aturan dan ketertiban, tapi hari ini, kita belajar nilai sebenarnya dari kata-kata ini ketika dua anggota Dewan Keamanan PBB memilih untuk tetap terlibat dalam tindakan brutal Israel," papar Polyansky.
Baca Juga: Pasok Komponen Drone Shahed, Perusahaan Indonesia, Surabaya Hobby CV Kena Sanksi AS
Di sini di dewan PBB hanya bisa menyaksikan, hampir tidak ada lagi yang bisa dilakukan selain upaya tiga kali lipat untuk mengembangkan keputusan yang akan meringankan penderitaan warga sipil dalam kerangka terbatas dan ompong yang ditinggalkan Washington dan London.
Sebelumnya, AS memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang diajukan Uni Emirat Arab, yang menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza.
"Tiga belas dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB, termasuk Rusia dan Tiongkok, menyetujui resolusi tersebut, sementara Inggris abstain," imbuh Polyansky.
Baca Juga: Pasca Kudeta, Militer Prancis Meninggalkan Niger dengan Damai
Resolusi tersebut menyerukan gencatan senjata dan pembebasan semua sandera serta mendesak pihak-pihak yang terlibat konflik untuk mematuhi hukum kemanusiaan internasional.
(diy)
Editor : Fuart