JAKARTA | ATTIK.ID - Calon presiden Prabowo Subianto mengkritik kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dia menilai rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang hanya sebesar 11,8% pada 2022 jauh tertinggal dibanding negara lain.
Baca Juga: Prabowo Tidak Berani Klaim Jokowi, Tapi Ajudan Jokowi Kini Menjadi Ajudan Prabowo
"Saya kira ini adalah masalah manajemen, ini adalah masalah will," kata Prabowo dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia yang diselenggarakan oleh INDEF dan CNBC Indonesia, dikutip Jumat (10/11/2023).
Menurut Prabowo, rasio penerimaan negara terhadap PDB Indonesia bisa ditingkatkan hingga 8% jika dilakukan perbaikan manajemen di DJP dan DJBC. Perbaikan tersebut dapat dilakukan dengan cara memisahkan kedua lembaga tersebut dari Kementerian Keuangan dan membentuk badan khusus bernama Badan Penerimaan Negara.
Baca Juga: Prabowo Tidak Berani Klaim Jokowi, Tapi Ajudan Jokowi Kini Menjadi Ajudan Prabowo
"Melalui pembentukan badan khusus tersebut dan perbaikan manajemen, saya yakin mampu meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 8%, sehingga total rasionya bisa menjadi 20% menyusul Kamboja, Thailand, dan Malaysia," ujar Prabowo.
Prabowo mengklaim gagasannya itu telah didukung dengan tim pakar yang mensimulasikan keberadaan badan tersebut. Dia juga mengaku sudah melakukan kajian mendalam terkait dampak positif dari kehadiran badan itu.
Baca Juga: Prabowo Tidak Berani Klaim Jokowi, Tapi Ajudan Jokowi Kini Menjadi Ajudan Prabowo
"Ini gagasan dan tim pakar yang membantu melakukan simulasi, kajian, studi banding dan kita berharap mana saatnya kita diberi mandat kita bisa segera kerja," tegas Prabowo.
(ara)
Editor : Fuart