Pelaku Curanmor di Pasuruan Asal Desa Rabasan Sampang Diringkus Polisi

avatar Artik

PASURUAN | ARTIK.ID - Tim penyidik Unit Reskrim Polsek Pandaan dan Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, menangkap seorang pria spesialis pencuri kendaraan bermotor di tempat parkir Apotik Kimia Farma Dusun Jetak, Desa Karangjati, Pandaan, Pasuruan, Minggu (23/07/2023).

Tersangka adalah pria berinisial HR(35) warga Dusun Gendis, Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Baca Juga: Lagi Apes, Pelaku Curanmor di Singosari Malang Diringkus Polisi

Dikonfirmasi, Senin (24/07/2023) AKP Farouk Ashadi Haiti membenarkan peristiwa iru, Berdasarka keterangan saksi dia mengatakan, sekitar pukul 17.00 WIB, di tempat parkir Apotik Kimia Farma Dusun Jetak, Desa Karangjati. Saat itu, tersangka HR(35) dibonceng oleh rekannya dari arah Surabaya menuju Malang dengan maksud mencari sepeda motor yang akan dicuri.

Setelah melihat ada sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih tahun Nopol N-5782-TCY yang terparkir di depan apotik, tersangka meminta rekannya untuk berhenti dan turun dari sepeda motor.

Baca Juga: Tipu Polisi, Pelaku Curanmor di Malang Menyamar Menjadi Penjual Durian

Rekannya menunggu di atas sepeda motor sambil mengawasi situasi. Kemudian, tersangka mendekati sepeda motor korban yang terparkir dengan stir terkunci dan mencoba membobol kunci kontak dengan menggunakan kunci palsu (kunci T) hingga sepeda motor dapat dinyalakan.

Namun aksi tersangka diketahui oleh warga sekitar yang langsung berteriak “Maling”. Mendengar teriakan itu, tersangka berusaha kabur ke arah rekannya yang sudah siap melarikan diri. Namun warga berhasil menarik tersangka dan mengamankannya, sedangkan rekan tersangka berhasil lolos dari kejaran warga.

Baca Juga: MTs Almas'udiyah Sampang Simulasi Pemilu Bareng IPNU

“Tersangka HR(35) bersama rekannya merupakan spesialis pencuri kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Pasuruan dan sekitarnya. Kami masih melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang kabur dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan mereka,” kata Kasat Reskrim.

(diy)

Editor : Fuart