SURABAYA | ARTIK.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada, Rabu (21/12/2022).
KPK Menggeledah dua ruangan di lingkungan Pemprov Jatim, yakni ruangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Baca Juga: Jawa Timur Terdepan dalam Tata Kelola Pemerintahan Hngga Penurunan Kemiskinan
Terlihat para penyidik KPK keluar dari Kantor Gubernur Jatim itu dengan membawa dua koper berukuran besar dan satu koper berukuran kecil.
Diketahui proses penggeledahan atau pemeriksaan di Gedung Pemprov Jatim tersebut berlangsung selama 9 jam.
Diduga penggeledahan itu terkait penyelewengan dana hibah sebesar 7,8 T yang saat ini Ketua DPRD Jatim telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah 20 hari ditahan KPK.
Atas penggeledahan itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku baru mengetahui penggeledahan itu dari media.
"Saya seharian ini mengikuti rapat koordinasi realisasi anggaran dengan kepala OPD," kata Khofifah.
Tidak hanya itu, dilansir dari CNN, Khofifah mengatakan dirinya juga mengikuti rapat koordinasi persiapan Natal dan Tahun Baru di Polda Jatim.
"Dengan Kapolda, Kapolres, Forkopimda dan elemen instansi vertikal, seperti PLN, Pertamina, BMKG, Basarnas dan tokoh agama," ujarnya.
Lebih lanjut, Khofifah menyebut Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak juga sedang bertugas di Jakarta.
Namun begitu, Khofifah menegaskan pihaknya siap membantu kalau KPK membutuhkan data terkait apapun.
Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Dukung Ekspansi Global PT Jasuindo Tiga Perkasa Sidoarjo
"Pemprov jatim siap membantu data yang dibutuhkan KPK," pungkas Khofifah.
(ara)
Editor : Fuart