SURABAYA | ARTIK.ID - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya mengusulkan kepada pemerintah kota untuk menambah gedung sekolah negeri baru jenjang SD dan SMP di dua kecamatan Sukomanunggal dan Kecamatan Tambaksari.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono, pada wartawan, Senin (14/11/2022).
Baca Juga: Komisi C DPRD Kota Surabaya Dukung Revitalisasi TRS, Baktiono Singgung PAD dan Pengamanan Aset
"Warga di sana setiap Penerimaan Peserta Didik Baru selalu mengeluhkan tidak pernah diterima di sekolah negeri, khususnya SD dan SMP karena di wilayah tersebut tidak terdapat satu pun sekolah negeri," kata Baktiono
Karena Pemkot sudah tidak memiliki aset di Kelurahan Kapas Madya Baru, maka untuk membangun sekolah harus membebaskan lahan milik warga.
"Setidaknya dalam satu kawasan sekolah itu luasnya sekitar 3.000 meter persegi," kata dia.
Menurutnya, kawasan itu sangat padat penduduk, jadi ironi jika tidak ada sekolah di sana.
Baktiono menuturkan, usulan itu sudah dimasukkan dalam APBD Surabaya 2023, yang telah disahkan oleh Pemkot dan DPRD Surabaya pada 10 November 2022.
Baca Juga: Polemik Zona Pertahanan Bulak Banteng, Pansus RTRW DPRD Kota Surabaya Minta Hak Warga Dihormati
Namun, dikatakan Baktiono, jika anggaran APBD 2023 tidak cukup, bisa diusulkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2023.
Dalam hal ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) sekolah swasta terkait adanya usulan penambahan gedung sekolah negeri tersebut.
"Kami berharap pihak sekolah swasta juga memberikan masukan terkait hal ini," imbuh Baktiono.
Baca Juga: Pansus Komisi C DPRD Kota Surabaya Bahas Zona Lindung, Aning Rahmawati Sebut Ada Kesalahan Birokrasi
Sebab, menurutnya, jika pendidikan ditangani oleh sekolah negeri saja tidak mungkin, tentunya juga harus melibatkan sekolah swasta.
(ara)
Editor : Fuart