SURABAYA – Proyek pembangunan gorong-gorong di kawasan Margorejo, Surabaya, memakan korban jiwa. Seorang perempuan lanjut usia meninggal dunia saat kendaraan yg dikendarai tercebur dalam proyek tersebut.
Peristiwa yang menimpa pasangan suami istri (pasutri) lansia itu menjadi sorotan publik karena dinilai sebagai bentuk kelalaian pekerjaan yang membahayakan keselamatan warga. Minimnya pengamanan di lokasi proyek pun dipertanyakan.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Faris Abidin, menyayangkan tragedi tersebut dan menyentil Pemerintah Kota Surabaya agar tidak lepas tangan dalam melakukan pengawasan proyek di lapangan.
Proyek infrastruktur yang dikerjakan di tengah lalu-lalang kendaraan warga seharusnya mendapat pengawasan ketat, terutama terkait aspek keselamatan kerja dan perlindungan masyarakat sekitar.
“Ini menjadi tamparan bagi semua pihak, termasuk Pemkot Surabaya. Jangan sampai proyek pembangunan berjalan tanpa pengawasan maksimal hingga akhirnya memakan korban jiwa,” ujar Faris kepada Warta Artik.id, Sabtu (13/6).
Politisi muda PKS Surabaya itu juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari konsultan teknis dalam proyek tersebut. tugas pokok dan fungsi (tupoksi) konsultan teknis seharusnya memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar keselamatan dan prosedur yang berlaku.
“Konsultan teknis jangan hanya formalitas. Tupoksi pengawasan di lapangan harus benar-benar dijalankan, mulai dari memastikan sistem pengamanan proyek, mitigasi risiko, hingga perlindungan terhadap warga sekitar,” tegasnya.
Ia menambahkan, kontraktor pelaksana juga harus bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut. Jika ditemukan unsur kelalaian dalam pelaksanaan proyek, maka proses hukum harus berjalan, termasuk kemungkinan pidana.
“Kontraktor tidak bisa lepas tangan. Kalau memang ada kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa warga, harus ada pertanggungjawaban, bahkan bila perlu diproses secara pidana,” katanya.
Faris menilai setiap pekerjaan proyek wajib dilengkapi sistem pengamanan yang jelas, mulai dari pemasangan pembatas area, penerangan, hingga rambu-rambu peringatan agar tidak membahayakan warga, khususnya lansia dan pengguna jalan.
Dirinya juga meminta Pemkot Surabaya segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek infrastruktur yang sedang berjalan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Nyawa warga tidak boleh dianggap sepele. Pemkot harus hadir memastikan seluruh proyek berjalan aman dan kontraktor yang lalai wajib diberi sanksi tegas,” pungkasnya. (rda)
Editor : rudi