Tiga Pelaku Tawuran Diamankan Polisi

avatar Artik

SURABAYA | ARTIK.ID - Tragedi tawuran dijalan Pantai Kenjeran Surabaya yang sempat Viral di medsos yang mengakibatkan satu orang jadi korban RM (19) meninggal, Minggu, (23/10).Tiga pelaku diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Tiga pelaku yang diamankan, MRS (18) warga Jalan Tembok Dukuh Surabaya, MFA (18) warga Bubutan Surabaya, serta AS (16) warga Jalan Pacar Keling Surabaya.

Baca Juga: 20 Tersangka Pelaku Perdagangan Orang Kaltara Diringkus Polisi

“Ini pertikaian antara Team Wokwok Kacaw dengan genk Guk-Guk. Dimana dalam kejadian ini, korban yang merupakan anggota genk Guk-Guk dikeroyok para pelaku yang merupakan anggota genk lawan, hingga meninggal dunia,” ujarnya, Rabu (26/10).

“Sebelumnya, kedua anggota genk yang bermusuhan ini, sempat terlibat pertikaian. Yang menyebabkan salah satu anggota Team Wokwok Kacaw terluka. Mereka lalu balas dendam dan menyerang anggota genk Guk-Guk,” tambahnya.

Baca Juga: Pengedar Sabu Tandes Diringkus Polisi

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya rekaman video saat kejadian pengeroyokan, baju yang digunakan korban, satu unlt ponsel milik tersangka yang berisi video pengeroyokan, dua buah celurit sepanjang 1,5 meter dan 2 meter yang digunakan untuk membacok korban. Serta satu unit sepeda motor sebagai sarana yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHPidana Subs. Pasal 170 ayat 2 ke3 KUHPidana, dan Pasal 2 ayat (1) Undang undang Darurat Nomer 12 tahun 1951.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Batu Ditangkap Polisi


(Gle)

Editor : admin