SURABAYA | ARTIK.ID - Mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Putra membantah keterlibatan dirinya sebagai seorang pengguna atau pun penjual narkoba jenis sabu. Meskipun demikian dia menyatakan menghormati proses hukum yang akan dia jalani.
Irjen Teddy Minahasa Putra yang dicopot selang sehari setelah penunjukannya sebagai Kapolda Jatim, kini ditahan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, melalui keterangan tertulis pada Jumat malam, 14 Oktober 2022. Teddy membantah jika dirinya terlibat dalam menjual ataupun menggunakan narkoba.
Baca Juga: Jadi Tahanan Polda Metro Jaya, Irjen Teddy Tidak Akan Mendapat Perlakuan Khusus
Teddy menceritakan bagaimana dirinya bisa dituding positif narkoba dan menggelapkan sejumlah barang bukti sabu.
Cerita Teddy soal hasil tesnya yang positif narkoba
Teddy menyatakan bahwa dirinya dinyatakan positif narkoba pada Kamis, 14 Oktober 2022, dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri. Menurut dia, hal tersebut terjadi karena dia sempat mendapatkan perawatan medis.
Teddy menyatakan menjalani tindakan suntik dibagian lutut, spinal, dan engkel di Vinski Tower pada, Rabu, 12 Oktober 2022.
"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oleh dr. Mahardika selama 2 jam," kata Teddy, dikutip dari Nasional Tempo.
Dia juga menyatakan menjalani perawatan gigi di Rumah Sakit Medistra pada Kamis, 13 Oktober 2022, dan juga mendapatkan suntikan bius selama tiga jam.
Baca Juga: Jadi Tahanan Polda Metro Jaya, Irjen Teddy Tidak Akan Mendapat Perlakuan Khusus
"Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," kata dia.
Usai menjalani perawatan gigi, Teddy menyatakan datang ke Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan membantu mengedarkan narkoba. Dalam pernyataan itu, Teddy menyampaikan bahwa ia positif ketika diuji darah dan urine dengan alasan telah mendapatkan suntikan obat bius yang mengandung unsur narkoba.
"Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," ujar Teddy dalam pernyataan itu.
Sebelum menjadi tersangka dalam kasus penggunaan dan penggelapan berang bukti, beberapa bulan lalu, Irjen Teddy telah mengungkap kasus sabu terbesar di Sumatera Barat
Baca Juga: Irjen Teddy Jual 5 Kg Sabu ke Seorang Mami, Kapolri Konferensi Pers Sore Ini
Dilansir dari detik, Sabtu (15/10/2022), bahwa dalam kepemimpinan Irjen Teddy, Polda Sumbar pernah mengungkap peredaran 41,4 kg sabu di Kota Bukittinggi. Ini merupakan salah satu pengungkapan terbesar sepanjang sejarah di Ranah Minang.
"Pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis sabu sebesar 41,4 kilogram ini adalah capaian terbesar dalam sejarah sejak berdirinya Polres Bukittinggi maupun Polda Sumatera Barat," kata Teddy dalam keterangan pers di Mapolres Bukittinggi, Sabtu (21/5/2022), lalu.
Kisah Irjen Teddy ini mengingatkan penulis pada Ra Kuti, Raja Majapahit yang hanya berkuasa sesaat, bahkan tak sempat duduk di kursi (tahta kebesaran seorang raja). Semoga keadilan masih tersisa di negeri ini, di tengah amoralitas para pemangku kepentingan yang sedang menjabat.
(fu)
Editor : Fuart