Bawaslu Jembrana Ingatkan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Cermati Kembali PKPU

avatar Artik
BAWASLU : Pande Made Ady Muliawan (Ketua Bawaslu Jembrana) (kiri) saat menghadiri acara Verifikasi administrasi (Vermin) 26/9
BAWASLU : Pande Made Ady Muliawan (Ketua Bawaslu Jembrana) (kiri) saat menghadiri acara Verifikasi administrasi (Vermin) 26/9

JEMBRANA | ARTIK.ID - Ketua Bawaslu Jembrana saat menghadiri acara Verifikasi administrasi (Vermin) yang merupakan salah satu tahapan penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen partai politik,  yg diselenggarakan KPU Jembrana senin (26/9) bertempat di Nirwana Garden  Jl. Sawe Rangsasa Dauhwaru Jembrana Bali.

Baca Juga: Pemkab Jembrana Gelar upacara pralingga Pura Melanting Pasar Umum Negara

Pande Made Ady Muliawan (Ketua Bawaslu Jembrana)  dalam rapat koordinasi Vermin persiapan perbaikan keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 termasuk di antaranya meliputi dugaan keanggotaan ganda dan keanggotan yang tak memenuhi syarat (TMS) seperti penyelenggara pemilu atau anggota TNI-Polri dan kepala desa,

Lebih lanjut Kordiv SDMO dan Datin itu mengungkapkan agar menghimbau kepada Parpol dalam keanggotaanya untuk tidak melibatkan orang yang profesi atau pekerjaannya yang dilarang oleh peraturan untuk ikut berpartai politik "Partai Politik agar mencermati kembali anggotanya mana yang boleh dan dilarang oleh peraturan untuk ikut berpartai politik pungkasnya.(lani)

Baca Juga: Forkopimda Jembrana Siap Amankan Pemilu 2024

Editor : Lani