SAMPANG - ARTIK.ID Kabid penegakan perda Satpol PP Kabupaten Sampang, A Taufik, terkesan kurang tegas. Terbukti kurang merespon pertanyaan-pertanyaan masyarakat saat melakukan sosialisasi di kantor Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Selasa (28/06/2022)
Acara tersebut dihadiri 20 Desa yang berada di wilayah kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang.
Baca Juga: Dua Bocah SD Asal Madura Nekat ke Jakarta Naik Motor Berbekal Uang Rp 100 Ribu
Dalam acara sosialisasi tersebut Faris Reza Malik mengungkapkan terkait maraknya bangunan liar yang dibangun secara permanen di atas trotoar di sepanjang jalan raya Banyuates.
Satpol PP harus segera bertindak, jangan hanya menunggu surat laporan dari masyarakat. Karena itu sudah jelas mengganggu pejalan kaki.
"Terkait tambak udang yang tidak memiliki izin, itu Satpol PP harus turun ke bawah. Melakukan teguran. Supaya segera mengurus izinnya dan ada yang harus diperhatikan adalah limbah tambak udang," ucapnya.
Faris juga menambahkan, sekarang Pasar Bringkoneng disegel oleh warga. Untuk pedagang kecil berjualan hingga ke jalan raya.
"Bagaimana caranya Satpol PP mengatur supaya pedagang itu tidak berjualan hingga ke jalan raya. Sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Beberapa pertanyaan tersebut A Taufik menjawab secara tidak sigap dan terkesan ogah-ogahan.
Baca Juga: MTs Almas'udiyah Sampang Simulasi Pemilu Bareng IPNU
"Kita Satpol PP tidak bisa turun langsung. Sebelum ada perintah dari dinas terkait," kilahnya.
Menurutnya, terkait bangunan permanen di trotoar seharusnya Dinas PUPR melakukan kajian terlebih dahulu. Setelah itu baru kita Satpol PP akan bergerak.
"Terkait tambak kami tidak bisa langsung menegur. Karena, harus ada kajian dari dinas terkait, apakah limbahnya itu berbahaya atau tidak," terangnya.
Dia juga menambahkan, terkait Pasar Bringkoneng, kami juga tidak bisa langsung menertibkan pedagang kecil. Karena, mereka para pedagang adalah tanggung jawab Diskopindag bukan Satpol PP. Kalau ada perintah dari Diskopindag kami akan langsung bergerak," jelasnya.
Baca Juga: Asisten Kesra Buka Sosialisasi Rokok Ilegal yang Digelar Satpol PP Jawa Timur
Sedangkan kata Alex warga Jatra Timur, jawaban dari A Taufik, Kabid Penegakan jawabannya tidak relevan. Padahal, isi sosialisasinya adalah terkait penegakan. Tapi, ketika ada laporan warga. Masih dilempar ke sana ke sini.
Alex menambahkan, seharusnya A Taufik menampung laporan warga. Dia selaku Kabid Penegakan Satpol PP, melakukan komunikasi dengan dinas terkait. Bukan warga disuruh ke sana-ke sini.
'Harus tegas jadi Pejabat itu, jangan leyeh-leyeh, jadi acara tadi terkesan ceremonial saja," tutupnya.
(Anam)
Editor : Gatot P