ARTIK.ID - Malam tahun baru 2022 merupakan momen yang palung ditunggu bagi sebagian pegiat usaha kecil atau para Pedagang Kaki Lima (PKL), yang ada di Kabupaten Sampang.
Pasalnya, momentum tersebut diyakini masyarakat sebagai malam keberuntungan di mana dagangan mereka akan laris atau ramai pembeli.
Baca Juga: Dua Bocah SD Asal Madura Nekat ke Jakarta Naik Motor Berbekal Uang Rp 100 Ribu
Namun harapan itu surut salah seorang PKL yang tidak mau disebutkan namanya menerima surat edaran inihimbauan dari Satpol PP, yang isinya para PKL di Kabupaten Sampang, di intruksikan oleh Pemkab melalui Satpol PP untuk tidak berjualan.
"Kami PKL Sangat kecewa mas, bukan saya saja tapi yang lainnya juga, padahal di malam tahun baru ini yang kita harapkan penghasilan dagangan meningkat, karena banyak orang-orang yang sebelumnya jarang keluar, jadi keluar sekedar untuk jajan," ujar seorang PKL ang tak mau disebutkan namanya, Senin (30/12/2021).
Semantara itu Kabid Trantibun dan Linmas Satpol PP Sampang M. Suadi Asyikin menjelaskan, jika pihaknya hanya menindaklanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan tahun baru 2022.
intruksi Menteri tersebut Pada bab ke 1 huruf F berbunyi: Melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan ditempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan, diantaranya Gereja/tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah pada saat perayaan Natal tahun 2021, tempat perbelanjaan dan tempat wisata lokal.
Baca Juga: MTs Almas'udiyah Sampang Simulasi Pemilu Bareng IPNU
Selain itu M. Suadi Asyikin menambahkan dalam ketentuan huruf H nya berbunyi: Menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember tahun 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.
Daripada itu, ujar M. Suaidi Asyikin, pihaknya menghimbau kepada semua PKL agar tidak berjualan selama 2 hari mulai tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan tanggal 1 Januari 2022.
Sebab menurut M. Suaidi Asyikin, pada saat malam tahun baru, akan di lakukan pemadaman lampu jalan, dan pengamanan untuk mencegah timbulnya kerumunan.
Baca Juga: Dagangan Diangkut, PKL di Depan RSMZ Sampang Ricuh dengan Pol-PP
"Jadi kami tegaskan kembali ini hanya sebatas himbauan saja, apabila ada PKL atau Resto yang masih berjualan dan menimbulkan kerumunan, nanti kami akan pecah kerumunannya, bukan pedagangnya," pungkasnya.
(KA)
Editor : Fudai