JAKARTA - Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Irine Yusiana Roba Putri dan Anggota BKSAP DPR RI Diri Irawadi mengikuti Rapat Komite Eksekutif APPF Ke-29 melalui Virtual Meeting, Rabu (10/11/ 2021)
Dalam Rapat Komite Eksekutif ini, Indonesia menyampaikan beberapa poin terkait amanat Resolusi APPF ke-28 terkait Peran Presiden kepada Presiden dan Komite Eksekutif.
Baca Juga: Kades Seluruh Indonesia Demo Senayan, Minta UU Desa Segera Disahkan
Indonesia berkeyakinan bahwa sampai saat ini, tanpa sekretariat tetap, APPF dapat berjalan dengan baik, dan oleh karena itu akan melanjutkan pengaturan yang ada. Setiap parlemen tuan rumah tetap memfasilitasi dan mendukung pengaturan pertemuan tahunan APPF melalui Sekretariat ad-hoc Oleh karena itu, parlemen tuan rumah akan terus mendanai dan mendukung organisasi APPF dan kegiatannya.
Indonesia berbagi gagasan bahwa APPF harus adaptif dan responsif terhadap kebutuhan dan tantangan saat ini dalam mempertahankan organisasi APPF dan kontribusinya terhadap pembangunan berkelanjutan, perdamaian dan stabilitas di kawasan dan sekitarnya.
Beberapa poin usulan Indonesia dalam Rapat Komite Eksekutif APPF Ke-29 antara lain:
Baca Juga: Polisi Segera Tangkap Pelaku Tindak Kekerasan pada Ade Armando
Pertama, Kepresidenan tetap diperlukan sebagai perwakilan tertinggi APPI untuk mempromosikan dan mengadvokasi tujuan kolektif, kepentingan, dan visibilitas organisasi di panggung global.
Kedua, kami menyarankan Kepresidenan hanya menjabat satu tahun, bukan tiga tahun, sejalan dengan periode Keketuaan sehingga program dan kegiatan Presiden dapat diselaraskan dengan program dan kegiatan Negara Tuan Rumah.
Ketiga, pemilihan Presiden harus dilakukan secara bergilir sub-daerah. Presiden terpilih juga akan memimpin Rapat Tahunan, serta rapat Panitia Pelaksana, Panitia Perancang, Anggota Parlemen Perempuan, dan rapat lainnya tentang hal-hal yang tidak diatur dalam peraturan.
Baca Juga: Puan Maharani Minta Kader PDIP Aktif dalam Pemuliham Ekonomi Pasca Covid 19
Terakhir, Indonesia ingin mengusulkan APPF untuk menjajaki pertemuan khusus bagi anggota parlemen muda. Demokrasi yang sehat dan proses pengambilan keputusannya. perlu lebih inklusif. Semakin besar peran dan kontribusi generasi muda semakin penting sehingga mampu menempa inovasi dan terobosan. dalam mengatasi tantangan yang terus berkembang dan menemukan solusi yang tepat.
DPR RI
Editor : Fudai