Bekasi – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta tindakan tegas terhadap oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp1,7 juta kepada seorang sopir truk. Kasus tersebut menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial.
Dedi mengaku kecewa atas dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oknum petugas tersebut. Menurutnya, praktik pungli tidak boleh dibiarkan karena merugikan masyarakat dan mencoreng pelayanan publik.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Dedi menyatakan telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terkait penanganan kasus tersebut. Ia meminta agar oknum yang terlibat dijatuhi sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat apabila terbukti melakukan pelanggaran.
"Saya sudah meminta Pak Wali Kota agar memberikan tindakan tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat petugas yang terbukti melakukan pungli," tegas Dedi.
Kasus ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan seorang perekam mendatangi sejumlah petugas Dishub yang tengah berkumpul. Dalam narasi yang beredar, disebutkan adanya dugaan pungutan liar terhadap sopir truk hingga mencapai Rp1,7 juta.
Hingga kini, pemerintah daerah masih menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan fakta di lapangan dan memberikan sanksi sesuai aturan apabila dugaan pelanggaran terbukti.
Editor : Mohammad