SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) bagi petugas juru parkir berkeselamatan sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan standar kompetensi sektor perparkiran.
Program hasil kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan melalui Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun itu diikuti sekitar 70 petugas parkir dari berbagai wilayah di Kota Pahlawan.
Kegiatan tahap pertama berlangsung selama dua hari, 23-24 Juni 2026, di Aula Garuda Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya. Peserta terdiri atas juru parkir tepi jalan umum (TJU) serta petugas parkir persil atau pajak parkir.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan pelaksanaan Diklat Juru Parkir Surabaya menjadi langkah awal untuk membangun standar kompetensi profesi yang lebih terukur bagi para petugas parkir.
"Pada angkatan pertama ini diikuti oleh 70 petugas parkir yang ada di Kota Surabaya, baik petugas parkir TJU maupun petugas parkir persil atau pajak parkir," ujar Trio.
Menurutnya, pelatihan tersebut dirancang untuk memperkuat profesionalisme petugas parkir yang ke depan akan menjadi bagian dari persyaratan kompetensi dalam menjalankan profesinya.
Seluruh peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai akan memperoleh sertifikat kompetensi. Sertifikat tersebut dapat digunakan sebagai bukti kemampuan dan keterampilan saat menjalankan tugas di lapangan.
Diklat Juru Parkir Surabaya Fokus pada Keselamatan dan Pelayanan
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta aspek keselamatan kerja.
Trio menjelaskan bahwa juru parkir tidak hanya bertugas mengatur kendaraan, tetapi juga harus mampu memberikan rasa aman, nyaman, dan tertib kepada pengguna jasa parkir.
Selain itu, peserta dibekali pemahaman mengenai pentingnya keselamatan diri selama bekerja, terutama bagi petugas yang bertugas di kawasan tepi jalan dengan tingkat risiko lalu lintas yang cukup tinggi.
"Petugas parkir harus mengutamakan pelayanan kepada warga sekaligus menjaga keselamatan dirinya sendiri saat menjalankan tugas," katanya.
Pemkot Surabaya berharap materi yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan secara langsung di lapangan sehingga kualitas layanan parkir semakin meningkat.
Sertifikasi Juru Parkir Jadi Bukti Profesionalisme
Wakil Direktur I PPI Madiun, Muhamad Nurhadi, menegaskan bahwa setiap pekerjaan merupakan profesi yang membutuhkan keterampilan dan bukti kompetensi yang jelas.
Karena itu, peserta Diklat Juru Parkir Surabaya akan memperoleh sertifikat yang menjadi bagian dari portofolio profesi mereka.
Menurut Nurhadi, profesi juru parkir memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi karena berkaitan dengan keselamatan pengguna kendaraan maupun pengguna jalan lainnya.
Ia menjelaskan bahwa konsep utama pelatihan berfokus pada tiga aspek keselamatan, yakni keselamatan petugas parkir, keselamatan pelanggan, dan keselamatan pengguna jalan.
"Profesi petugas parkir, terutama yang bertugas di tepi jalan, memiliki risiko yang cukup besar sehingga aspek keselamatan menjadi prioritas utama," ujarnya.
Didukung Kepolisian dan Akan Berlanjut
Kanit Turjawali Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Ipda Doni Nugroho Dwi Putra, mengapresiasi pelaksanaan pelatihan tersebut. Ia menilai sertifikasi menjadi bukti bahwa petugas parkir memiliki kemampuan dan pengetahuan yang telah teruji.
Menurut Doni, keberadaan juru parkir juga memiliki kontribusi penting terhadap pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor perparkiran.
Karena itu, Polrestabes Surabaya mendukung sinergi antara Dishub Surabaya dan PPI Madiun dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang perparkiran.
Sementara itu, Pemkot Surabaya memastikan program Diklat Juru Parkir Surabaya akan terus berlanjut pada tahap berikutnya. Program tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) yang menginginkan adanya pendidikan dan pelatihan bagi para anggotanya.
Dishub Surabaya juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait pelaksanaan serta penganggaran pelatihan lanjutan.
Melalui Diklat Juru Parkir Surabaya ini, pemerintah berharap seluruh petugas parkir di Kota Pahlawan memiliki kompetensi, sertifikasi, serta standar pelayanan yang lebih profesional guna mendukung keamanan, kenyamanan, dan ketertiban perparkiran di Surabaya. (red)
Editor : fuday