artik.id skyscraper
artik.id skyscraper

Aset Warga Dilelang, Proses Dipertanyakan, DPRD Surabaya Tegaskan Keadilan

avatar rudi
  • URL berhasil dicopy
Arif Fathoni Saat Menerima aduan warga Gunung Anyar (doc.hadi)
Arif Fathoni Saat Menerima aduan warga Gunung Anyar (doc.hadi)

SURABAYA– Persoalan lelang aset kembali mencuat di Kota Pahlawan. Seorang warga Gunung Anyar, Moh Seger, mendatangi DPRD Surabaya untuk mengadukan proses lelang objek jaminan pinjaman yang dinilai belum sepenuhnya transparan.

 

Aduan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, di ruang kerjanya, Senin (13/04). Dalam pertemuan itu, Moh Seger mengungkapkan kegelisahannya terkait lelang aset yang disebut-sebut telah memiliki pemenang, meski dirinya merasa belum memahami secara utuh tahapan proses tersebut.

 

Seger menjelaskan, pinjaman sebesar Rp150 juta yang ia ajukan ke Bank Perkreditan Rakyat awalnya digunakan sebagai modal usaha. Namun, kondisi usaha yang merosot membuatnya kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran angsuran. Tunggakan yang terus bertambah akhirnya berujung pada proses lelang aset yang dijaminkan.

 

Permasalahan muncul ketika proses lelang dianggap tidak sepenuhnya dipahami oleh pihak debitur, terutama menyangkut mekanisme hingga penetapan pemenang. Kondisi ini memicu keresahan sekaligus pertanyaan soal keterbukaan proses yang dijalankan.

 

Menanggapi hal tersebut, Arif Fathoni menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami seluruh tahapan lelang untuk memastikan kesesuaiannya dengan aturan yang berlaku.

“Kami akan dalami prosesnya, apakah sudah sesuai prosedur atau belum. Prinsipnya, keadilan bagi masyarakat harus dikedepankan,” tegas politisi yang akrab disapa Mas Toni pada Warta Artik.id

 

Ia menekankan, setiap proses eksekusi jaminan, termasuk melalui lelang, wajib mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta membuka ruang komunikasi yang jelas bagi debitur.

 

Sebagai bentuk fungsi pengawasan, DPRD Surabaya berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk lembaga perbankan dan instansi pelaksana lelang, guna memperoleh penjelasan secara komprehensif. Laporan ini juga akan didisposisikan ke Komisi B DPRD Surabaya untuk ditindaklanjuti secara teknis.

“Secara kelembagaan, persoalan ini akan kami serahkan ke Komisi B agar penanganannya lebih fokus dan sesuai bidangnya,” imbuhnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga hak kepemilikan warga serta potensi dampak sosial yang ditimbulkan. 

DPRD Surabaya berharap penyelesaiannya tidak semata berlandaskan aturan formal, melainkan juga mempertimbangkan rasa keadilan.

“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Jika diperlukan, DPRD siap memfasilitasi mediasi agar tercapai solusi yang adil bagi semua pihak,” pungkasnya.(rda)

Editor :