iklan1
iklan1

Mudahkan Korban Curanmor, Polrestabes Surabaya Gelar Bazar Pengembalian 1.050 Motor Barang Bukti

avatar Fudai
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA – Ribuan warga mulai memadati Lapangan B Polrestabes Surabaya pada Rabu pagi (21/1/2026) pukul 08.00 WIB. Kedatangan mereka bertujuan untuk mencari kembali sepeda motor yang hilang akibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melalui skema Bazar Pengembalian Barang Bukti.

Meski antusiasme warga sangat tinggi, situasi tetap terkendali. Petugas di lapangan sigap mengarahkan massa agar tidak terjadi antrean mengular. Di area Lapangan B, ribuan motor tertata rapi berdasarkan blok-blok khusus guna memudahkan pemilik mengenali kendaraannya. Sejumlah pos informasi juga disediakan bagi warga untuk mengecek daftar kendaraan yang tersedia di bazar tersebut.

Total 1.050 Unit Kendaraan Disiapkan

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menyatakan bahwa jumlah kendaraan yang dihadirkan dalam bazar kali ini terus meningkat seiring hasil identifikasi terbaru.
“Awalnya kami siapkan 810 unit, kemudian bertambah menjadi 840, dan terakhir ada tambahan 107 kendaraan lagi. Jadi, total keseluruhan mencapai 1.050 unit kendaraan roda dua,” jelas Luthfie saat membuka acara.

Kendala Identifikasi Nomor Rangka

Meski ribuan unit telah siap, Kombes Pol Luthfie menjelaskan bahwa tidak semua motor bisa langsung dibawa pulang. Saat ini, sebanyak 169 unit kendaraan masih dalam proses identifikasi mendalam.

Kendala utama yang dihadapi petugas adalah ketidaksesuaian nomor rangka dan nomor mesin, bahkan ada beberapa yang sengaja dihapus oleh pelaku kejahatan.

“Kami terus mengupayakan identifikasi lanjutan. Kami berharap dalam satu hingga dua hari ke depan, data kepemilikan definitif sudah bisa kami umumkan kepada publik,” tambahnya.

Syarat dan Prosedur Pengambilan Gratis

Untuk mempercepat proses pelayanan, Polrestabes Surabaya telah menyediakan deretan loket verifikasi di area depan. Masyarakat yang merasa kehilangan motor diimbau untuk segera datang dengan membawa dokumen resmi.

Syarat Pengambilan Motor

Menunjukkan bukti kepemilikan yang sah (BPKB asli).
Surat keterangan dari pihak leasing (jika kendaraan masih dalam masa kredit).
Menunjukkan identitas diri (KTP).
Kombes Pol Luthfie menegaskan bahwa seluruh proses pengembalian kendaraan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Bazar ini diharapkan dapat menjadi solusi cepat bagi warga Surabaya untuk mendapatkan kembali aset mereka yang sempat hilang.

 

Editor :