Lewat APP OMI Dating, Pelaku Curanmor Mengajak Tidur Korban ke Hotel

SURABAYA | ARTIK.ID - Unit Reskrim Polsek Wonocolo berhasil menangkap pelaku curanmor yang beraksi dengan modus berkenalan melalui aplikasi kencan online. Pelaku bernama Sendy alias Eza, warga kampung mangga, Tugu Selatan Koja, Jakarta Utara.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (30/10/23), Kapolsek Wonocolo Kompol Moch Sholeh didampingi oleh Kanitreskrim Aipda Sutrisno dan Kasi humas AKP Widhi Haryoko menjelaskan kronologi penangkapan pelaku.

Baca Juga: Gerakan Aspirasi Surabaya(GAS) Prihatin dengan Taman Tak Terawat dan Parkir Liar di Surabaya

Menurut Kompol Moch Sholeh, pelaku mencari korbannya melalui aplikasi OMI Dating. Setelah berkenalan, pelaku mengajak korbannya untuk jalan-jalan dan menginap di hotel.

Saat korban tertidur, pelaku mengambil barang-barang milik korban, seperti handphone, uang ATM, dan sepeda motor, kemudian melarikan diri. Korban yang merasa dirugikan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonocolo.

"Kami langsung melakukan cek TKP dan penyelidikan. Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Wonocolo berhasil mengendus keberadaan pelaku di Malang. Namun, pelaku sempat kabur saat akan ditangkap," ungkap Kompol Moch Sholeh.

Baca Juga: QA Space Sukses Hadirkan Instalasi Seni Outdoor Pertama di Fairway Nine Mall Surabaya

Kompol Moch Sholeh menambahkan, setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, tim akhirnya menemukan pelaku di sebuah rumah kost di Bungurasih Sidoarjo.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Wonocolo untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 11 kali dengan modus yang sama.

Baca Juga: Kampanye Pilgub Jatim, Khofifah Indar Parawansa Syuting Video Klip Bersama Dewa 19

"Kami menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dos box HP merk OPPO A53, STNK, kartu ATM, dan handphone merk Invinix warna hitam," pungkasnya.

(diy)

Editor : Fuart