Satpolairud Polres Lamongan Evakuasi Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Paciran

LAMONGAN - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Lamongan melakukan evakuasi atas kecelakaan laut yang menimpa kapal nelayan KMN. SEMIJAYA. Kapal tersebut dilaporkan tenggelam setelah diduga menabrak kapal tongkang di perairan sekitar 8 mil utara Paciran pada Senin (15/9) dini hari.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, memaparkan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, kapal KMN. SEMIJAYA dengan nakhoda Nurhidayat dan 12 anak buah kapal (ABK) berangkat melaut menuju perairan Gresik.

Sekitar pukul 03.30 WIB, kapal diduga menabrak sebuah tongkang yang sedang ditarik tug boat (identitas belum diketahui) di koordinat 6°46'49"S 112°22'22"E.

“Terjadi benturan keras yang menyebabkan lambung kapal bocor hingga akhirnya tenggelam. Seluruh ABK segera melompat ke laut menggunakan pelampung keselamatan,” kata IPDA M. Hamzaid.

Beruntung, sekitar pukul 05.00 WIB, dua kapal nelayan yang melintas memberikan pertolongan dan mengevakuasi para korban.

Nakhoda bersama seluruh ABK kemudian berhasil diselamatkan dan dibawa ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) lama Brondong.

Mereka selanjutnya diarahkan menuju kantor Rukun Nelayan Desa Blimbing, Kecamatan Paciran. Seluruh awak kapal dilaporkan selamat tanpa luka serius.

Kasat Polairud Polres Lamongan, AKP I Nyoman Ardita telah mengecek lokasi akhir evakuasi di kantor Rukun Nelayan Desa Blimbing. Ia meminta agar seluruh nelayan wajib mengenakan pelampung saat melaut demi keselamatan.

"Semua nelayan wajib pakai pelampung agar saat terjadi kecelakaan laut tidak terjadi hal-hal yang fatal. Kepada stakeholder, mari kampanyekan terus menerus agar nelayan memakai pelampung ketika melaut, agar selamat," tutur Ardita.

Satpolairud Polres Lamongan bersama tim terkait saat ini terus melanjutkan upaya pencarian dan pertolongan (SAR), sekaligus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi detail kecelakaan serta mengidentifikasi kapal tongkang dan tug boat yang terlibat. (red)

Editor : Fudai