THR PNS dan Pensiunan Cair Hari Ini Secara Bertahap, Ini Rinciannya

JAKARTA - Memasuki pertengahan Ramadan 1446 Hijriah, perhatian publik kembali tertuju pada pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pensiunan. Pemerintah telah memastikan bahwa THR untuk PNS aktif, pensiunan, serta anggota TNI, Polri, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dicairkan secara bertahap.

Sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, pencairan THR akan dimulai pada Senin, 17 Maret 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden.

Baca Juga: Presiden Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 akan Cair Minggu Depan

Dalam keterangannya, Prabowo menyebutkan bahwa total penerima THR mencapai 9,4 juta orang. Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan gaji ke-13 bagi aparatur negara. THR dan gaji ke-13 ini diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat maupun daerah.

Besaran THR dan Gaji ke-13 

THR dan gaji ke-13 yang diberikan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim. Untuk ASN daerah, besaran tunjangan akan disesuaikan dengan kondisi keuangan masing-masing daerah. Sementara itu, bagi pensiunan, THR yang diberikan setara dengan uang pensiun bulanan.

Gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah. Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola pengeluaran selama Ramadan dan libur Lebaran.

Anggaran yang Dialokasikan 

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 49,4 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN dan pensiunan dengan rincian sebagai berikut:

  • Rp 17,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.
  • Rp 12,4 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun.
  • Rp 19,3 triliun untuk ASN daerah, yang bersumber dari APBD.
  • Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN daerah sekitar Rp 16,5 triliun, tergantung kondisi keuangan daerah.

Komponen THR 

Baca Juga: Presiden Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 akan Cair Minggu Depan

Komponen THR yang diberikan kepada ASN meliputi:

  • ASN Pusat:Gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan (struktural/fungsional/umum), serta tunjangan kinerja per bulan.
  • Pensiunan:Pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
  • ASN Daerah:Gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja daerah atau tambahan penghasilan yang menyesuaikan kapasitas fiskal daerah.
  • Guru dan dosen:Bagi yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja, akan diberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen.

Tidak Semua ASN Berhak Menerima THR 

Meski THR dan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025, ada beberapa kategori PNS yang tidak berhak menerima tunjangan ini, yaitu:

  1. PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara.PNS yang mengambil cuti di luar tanggungan negara tidak menerima THR karena tidak mendapatkan penghasilan bulanan dari APBN.
  2. PNS yang bertugas di luar instansi pemerintah.PNS yang bekerja di luar instansi pemerintah dan menerima gaji dari instansi lain juga tidak mendapatkan THR dan gaji ke-13.

Gaji PPPK 2025 

Gaji PPPK tahun 2025 tetap mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. Besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja, dengan kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Alokasi THR untuk ASN Capai Rp 50 Triliun, Cair Seminggu Sebelum Lebaran

Contohnya:

  • Golongan I (0 tahun):Rp 1.938.500
  • Golongan V (0 tahun):Rp 2.511.500
  • Golongan IX (0 tahun):Rp 3.203.600
  • Golongan XVII (0 tahun):Rp 4.462.500

Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan mendapatkan berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural/fungsional, dan tunjangan lainnya.

Pemerintah berharap pemberian THR dan gaji ke-13 ini dapat berjalan lancar dan tepat sasaran demi kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan.

 

Editor : Fudai