Sidak di Surabaya, Mentan Temukan Kecurangan Takaran Minyak Goreng ‘Minyakita’

SURABAYA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak), kali ini di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur. Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menemukan praktik kecurangan dalam pengemasan minyak goreng merek Minyakita, di mana takaran dalam kemasan yang seharusnya 1 liter ternyata dikurangi.

"Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 ml. Ini jelas merugikan masyarakat," tegas Mentan Amran usai sidak yang juga dihadiri Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), serta Satgas Pangan.

Sebanyak tujuh perusahaan diduga terlibat dalam praktik tersebut:

  • CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo)
  • CV Bintang Nanggala
  • KP Nusantara (Kudus)
  • CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya)
  • CV Mega Setia (Gresik)
  • PT Mahesi Agri Karya (Surabaya)

Sebelumnya, praktik serupa juga ditemukan dalam sidak di Jakarta dan Solo. Di Jakarta, tiga perusahaan kedapatan mengurangi takaran minyak goreng, sementara di Solo ada dua perusahaan yang melakukan hal yang sama.

Sesuai ketetapan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan Rp15.700 per liter. Namun, beberapa produsen tetap menjual minyak dengan harga tersebut meskipun volumenya dikurangi, sehingga merugikan konsumen.

"Kami berharap ada sanksi tegas bagi perusahaan nakal ini. Jangan sampai rakyat terus tertipu. Kami serahkan sepenuhnya kepada Satgas Pangan untuk menindaklanjuti," ujar Mentan Amran, Jumat (14/3/2025).

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menambahkan bahwa sidak kali ini masih berfokus pada volume minyak goreng, sementara kualitasnya juga perlu diteliti lebih lanjut.

"Kita belum memeriksa kualitasnya. Bisa jadi ada pelanggaran lain yang lebih serius," ujarnya.

Menurut Wamentan, tindakan tegas harus diambil terhadap kecurangan ini karena telah merugikan masyarakat.

"Kita semua patut marah melihat ada segelintir pengusaha serakah yang mencari keuntungan dengan mengorbankan rakyat," tegasnya.

Sementara itu, Brigjen Pol Djoko Prihadi dari Satgas Pangan Mabes Polri memastikan bahwa Bareskrim Polri telah bergerak untuk menindaklanjuti temuan ini.

"Kami telah mengidentifikasi tujuh perusahaan di Surabaya yang melakukan kecurangan ini. Secara keseluruhan, sudah ada 10 tersangka di berbagai wilayah Indonesia. Kami akan mengusutnya hingga tuntas," pungkasnya.

 

Editor : Fudai