JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa pemerintah telah mempercepat jadwal libur Lebaran 2025. Semula, libur Lebaran direncanakan mulai 24 Maret 2025, namun kini dimajukan menjadi 21 Maret 2025. Keputusan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat arus mudik.
"Kesempatan pulang kampung jadi lebih longgar. Pemudik memiliki waktu lebih fleksibel untuk bepergian," ujar Nasaruddin dalam keterangannya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Presiden Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 akan Cair Minggu Depan
Menurutnya, salah satu alasan utama percepatan jadwal libur ini adalah untuk mengurangi lonjakan pemudik dalam waktu bersamaan. Dengan masa libur yang lebih panjang, masyarakat dapat mudik lebih awal, sehingga kemacetan dapat ditekan.
"Libur panjang mulai 21 Maret. Kami melihat, terutama dari Kementerian Agama, hari Jumat dan Sabtu sudah libur. Daripada mulai 24 Maret, maka diputuskan dimajukan ke 21 Maret," jelasnya.
Nasaruddin memprediksi bahwa sekitar 52 persen penduduk Indonesia akan melakukan perjalanan mudik pada Lebaran tahun ini. Dengan jumlah pemudik yang sangat besar, kepadatan arus lalu lintas berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan.
"Bayangkan jika jutaan orang pulang kampung dalam waktu bersamaan. Itu bisa menimbulkan berbagai kendala," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa total masa libur Lebaran tahun ini mencapai sekitar 20 hari, yakni dari 21 Maret hingga 8 April 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik.
"Dengan libur yang diperpanjang dari 21 Maret hingga 8 April, maka total masa libur sekitar 20 hari, termasuk cuti bersama," tutupnya.
Baca Juga: Bertemu CEO PT GoTo dan Grab, Prabowo Minta Ojol Diberikan THR
Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025
Pemerintah juga telah menetapkan jadwal cuti bersama dan libur sekolah selama Lebaran 2025. Sebelumnya, ketentuan cuti bersama dan libur nasional tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024.
Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan 31 Maret dan 1 April sebagai libur nasional Idul Fitri. Selain itu, cuti bersama Lebaran berlaku pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Dengan adanya akhir pekan pada 5-6 April, maka masa libur menjadi lebih panjang.
Perubahan Jadwal Libur Sekolah
Pemerintah juga mengubah jadwal libur sekolah Lebaran 2025. Semula libur sekolah dimulai pada 26 Maret 2025, namun kini dimajukan menjadi 21 Maret 2025. Dengan demikian, libur Lebaran bagi siswa sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan akan berlangsung pada 21-28 Maret 2025 dan 2-8 April 2025, dengan aktivitas belajar kembali dimulai pada 9 April 2025.
Berikut rincian jadwal libur sekolah Lebaran 2025:
Baca Juga: Alokasi THR untuk ASN Capai Rp 50 Triliun, Cair Seminggu Sebelum Lebaran
- 27 Februari-5 Maret 2025: Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
- 6-20 Maret 2025: Belajar di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
- 21-28 Maret 2025: Libur Idul Fitri bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.
- 2-8 April 2025: Libur Idul Fitri bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.
- 9 April 2025: Kembali belajar di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
Kebijakan Flexible Working Arrangement bagi ASN
Sebagai tambahan, pemerintah juga memutuskan untuk menerapkan sistem flexible working arrangement (FWA) atau work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 24 Maret 2025 atau H-7 Lebaran. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas menjelang perayaan Lebaran.
Langkah ini diambil mengingat Lebaran 2025 berdekatan dengan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 29 Maret 2025. Dengan sistem kerja yang lebih fleksibel, diharapkan arus mudik dapat tersebar lebih merata dan mengurangi kemacetan yang berpotensi terjadi.
Editor : Fudai