iklan1
iklan1

Cak Yebe Minta Publik Proporsional,Sengketa Pelindo Bukan Urusan Program MBG

avatar rudi
  • URL berhasil dicopy
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko. (doc.YeBe)
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko. (doc.YeBe)

SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa polemik yang melibatkan Kakek Wawan Syarwhani dengan PT Pelindo tidak berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia meminta publik tidak menarik persoalan tersebut ke arah yang keliru, karena kasus itu murni menyangkut sengketa hukum lahan, bukan kebijakan pemerintah pusat.

 

Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini menekankan, pendirian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG memiliki mekanisme dan prosedur yang ketat. 

Karena itu, tidak tepat jika program strategis nasional tersebut dikaitkan dengan persoalan lahan yang masih bersengketa.

“Perlu diluruskan, dapur SPPG itu ada mekanismenya. Tidak serta-merta Badan Gizi Nasional menunjuk vendor atau lokasi tanpa prosedur yang jelas,” tutur Cak Yebe, pada Warta Artik.id Senin (26/1/2026).

 

Program MBG tidak boleh dipersepsikan sebagai upaya perampasan hak warga. Setiap proses pendirian dapur, wajib taat aturan dan tidak dibenarkan jika mengandung unsur melawan hukum.

“Permasalahan seperti ini tidak bisa kemudian digiring seolah-olah program MBG merampas hak masyarakat. Jika ada indikasi melawan hukum, tentu tidak akan dibenarkan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Cak Yebe mengingatkan, MBG merupakan program besar dengan manfaat luas bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Saat ini, pemerintah pusat menyalurkan puluhan juta paket makanan bergizi setiap hari di seluruh Indonesia.

“Seperti yang disampaikan Pak Prabowo, saat ini ada sekitar 55 juta paket MBG per hari untuk anak-anak sekolah di seluruh Indonesia. Ini sisi positif yang seharusnya menjadi fokus perhatian,” bebernya.

 

Di Surabaya sendiri, Yona berharap implementasi MBG terus ditingkatkan agar berjalan optimal. Ia menyebut jumlah dapur SPPG yang beroperasi saat ini masih jauh dari kebutuhan ideal kota.

“Secara ideal, Surabaya membutuhkan sekitar 177 dapur SPPG. Jika itu terpenuhi, bisa menyerap tenaga kerja lokal kurang lebih 8.300 orang,” ungkapnya.

 

Cak Yebe juga mendorong pelaku UMKM di Surabaya yang memiliki kapasitas di bidang penyediaan makanan agar terlibat sebagai vendor MBG. Namun juga seluruh proses tetap harus mengikuti mekanisme dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

“Kami mendorong UMKM untuk terlibat, tentu dengan memenuhi mekanisme yang dipersyaratkan. Memang pelaksanaan MBG di Surabaya belum maksimal, salah satu kendalanya adalah keterbatasan lahan,” jelasnya.

 

Sebagai kota metropolitan dengan tingkat kepadatan tinggi, Surabaya dinilai membutuhkan kebijakan khusus dari pemerintah pusat agar pelaksanaan MBG bisa berjalan optimal.diskresi teknis sangat dibutuhkan demi mengejar target nasional.

“Mungkin diperlukan diskresi khusus dari pemerintah pusat, khususnya BGN, untuk kota-kota besar yang lahannya terbatas. Tujuannya agar MBG di Surabaya bisa berjalan sesuai harapan Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

 

Di akhir pernyataannya, Cak Yebe memastikan Komisi A DPRD Surabaya terbuka menerima aduan masyarakat yang merasa dirugikan dan siap memfasilitasi penyelesaian melalui jalur yang tepat.

“Jika ada pihak yang merasa diperlakukan tidak adil, silakan melapor melalui saluran yang benar. Komisi A DPRD Surabaya siap memfasilitasi,” pungkasnya. (rda)

Editor :