Surabaya - Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati sebagai juru bicara fraksi partai PKS DPRD kota Surabaya, menyampaikan pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang semakin pesat sangat didorong oleh perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi yang semakin berkembang.
Hal ini membuka peluang besar bagi berbagai kalangan untuk mengalami lompatan ekonomi.
Baca Juga: Aning Rahmawati dan Anggota DPRD Kota Surabaya Fraksi PKS Gelar Tasyakuran Pasca Pelantikan
Fraksi PKS memandang bahwa pengembangan ekonomi kreatif harus menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat Surabaya, mencakup sektor bisnis, UMKM, pendidikan di sekolah, seni dan budaya, kesehatan masyarakat, penyandang disabilitas, kegiatan sosial, serta segala hal yang muncul dari ide dan kreativitas warga Kota Surabaya.
Selain itu, Fraksi PKS juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kota Surabaya untuk menjadikan kawasan tertentu sebagai pusat atau titik ekonomi kreatif, seperti Alun-Alun Kota Surabaya, Jalan Kunjungan, Kawasan Kota Lama, dan lainnya.
Fraksi PKS berharap agar Raperda tentang ekonomi kreatif ini dapat mendorong pengembangan pendidikan yang berkaitan dengan subsektor ekonomi kreatif. Dengan adanya 11 SMK negeri dan 105 SMK swasta yang memiliki jurusan terkait, perlu ada upaya untuk memperluas keterlibatan mereka dalam pengembangan subsektor ini.
Fraksi PKS juga berharap infrastruktur fisik di Kota Surabaya dapat lebih terintegrasi dengan penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, serta pembangunan ruang-ruang kreatif sebagaimana tercantum dalam Pasal 21 Raperda ekonomi kreatif ini.
Terakhir, Fraksi PKS mengimbau agar Pemerintah Kota Surabaya dapat lebih merangkul komunitas-komunitas ekonomi kreatif yang ada dan juga meminta agar sanksi dalam Raperda ini tidak menghambat kreativitas dan produktivitas pelaku ekonomi kreatif.(Rda)
Baca Juga: PKS Mulai Kendor, Salah Satu Politisinya di Solo Terang-terangan Puji Gibran
Baca Juga: PKS Minta Pemkot Surabaya Prioritaskan Anggaran Kesehatan dan Pendidikan
Editor : rudi