JAKARTA | ARTIK.ID - Polri telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengusut dugaan penyelewengan dana PON XXI 2024 yang akan diselenggarakan di Aceh dan Sumatra Utara. Pembentukan satgas itu merupakan langkah cepat dan tegas untuk merespons kekhawatiran masyarakat terkait pengelolaan dana tersebut.
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi Chaniago, dalam keterangan persnya pada Minggu (15/9), menjelaskan bahwa satgas yang dibentuk melibatkan personel Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumut. Pembentukan satgas dilakukan atas permintaan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca Juga: Pembangunan Arena PON XXI Diduga Dikorupsi, MaTA Minta BPKP Lakukan Audit
"Polri, melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi, telah melakukan koordinasi dan membentuk satgas pendampingan," ujar Erdi.
Satgas khusu tersebut bertugas untuk memantau dan mengklarifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PON XXI, khususnya terkait indikasi adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran.
" juga berkoordinasi erat dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam proses ini," tutur Erdi.
Baca Juga: Pembangunan Arena PON XXI Diduga Dikorupsi, MaTA Minta BPKP Lakukan Audit
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, membantah tuduhan penyelewengan dana PON tersebut.
Dalam konferensi pers di Media Center PON XXI Medan, Sumatra Utara, Jumat (13/9), Dito menjelaskan bahwa isu itu tidak berdasar dan hanya didasarkan pada pengamatan sebagian kecil dari keseluruhan penyelenggaraan.
"Saya memastikan bahwa PON telah dijalankan sesuai dengan peraturan yang ketat dan transparan," ungkap Dito.
Baca Juga: Pembangunan Arena PON XXI Diduga Dikorupsi, MaTA Minta BPKP Lakukan Audit
Dirinya menegaskan, pemerintah telah memperkuat pengawasan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2024, yang menetapkan dua satgas khusus untuk mengawasi PON dan Peparnas, dari tahap perencanaan hingga evaluasi.
Editor : Fudai