MANOKWARI | ARTIK.ID - Kepala Sekolah Negeri 01 Fakfak, La Undu, pada Selasa (20/8), menyampaikan keprihatinannya terkait carut marut pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tak kunjung terealisasi. Khususnya bagi guru yang telah bersertifikasi.
La Undu menjelaskan bahwa meskipun Pemerintah Kabupaten Fakfak telah berupaya agar mereka mendapatkan TPP, kebijakan dari pusat mengakibatkan hal itu tidak dapat direalisasikan.
Baca Juga: Berkas Pendaftaran Pasangan UTAYOH Lengkap, Minta SANTUN untuk Bertarung Secara Sehat
La Undu menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan banyak upaya, namun terbentur aturan pusat, sehingga mereka tidak dapat berbuat apa-apa.
"Saya pribadi merasa sangat kecewa dengan situasi ini, seperti disambar petir di siang bolong ketika mendengar TPP yang tak kunjung dibayarkan," ungkapnya dengan penuh kekhawatiran.
La Undu menambahkan bahwa TPP sangat berarti bagi para guru, karena hal ini berperan penting dalam menambah penghasilan mereka. Dia berharap agar pemerintah daerah dapat membedakan antara TPP dan tunjangan sertifikasi.
Untuk mendapatkan sertifikasi, para guru harus menempuh kuliah selama dua semester, yang seringkali dilakukan dengan merantau ke Manado, Sulawesi Utara.
Baca Juga: Pelni Angkut 6.000 Penumpang Selama Lebaran 2024, Turun Dibandingkan Tahun Lalu
"Kami harus meninggalkan keluarga dan rekan-rekan sejawat di Fakfak untuk mendapatkan sertifikasi tersebut," kata La Undu.
Proses memperoleh sertifikasi, menurut La Undu, memerlukan perjuangan yang tidak sedikit. Oleh karena itu, ia mewakili para guru, meminta pemerintah untuk mengupayakan semaksimal mungkin pencairan TPP ini.
La Undu juga menyebutkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Bupati Fakfak, Untung Tamsil, yang memberikan tanggapan positif terkait masalah ini.
Baca Juga: Pelni Fakfak Pastikan 7 Kapal Laik Operasi Selama Masa Angkutan Lebaran 2024
"Bupati Fakfak, Untung Tamsil, menyampaikan kepada kami bahwa jika tidak memikirkan keadilan, TPP sudah dicairkan. Namun, mereka menunggu agar semua bisa dicairkan sekaligus," jelasnya.
Di akhir wawancara, La Undu mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah berusaha memenuhi hak-hak para guru hingga saat ini. Ia juga menambahkan bahwa pada hari Sabtu mendatang, para guru bersertifikasi akan berkumpul untuk membahas langkah selanjutnya terkait nasib mereka. (ark)
Editor : Amatus Rahakbauw