JAYAPURA | ARTIK.ID - Kapolsek kawasan pelabuhan laut Jayapura AKBP Richard room Boy mengatakan, kedua pemuda itu ditangkap saat petugas melakukan giat embarkasi KM Ciremai di pelabuhan laut Jayapura.
“GS diamankan di jalur penumpang naik tangga darat deck 4 di dermaga penumpang Pelabuhan Jayapura saat hendak naik ke kapal,” ujar AKP Rischard L Rumboy di Jayapura, Selasa (30/7/2024).
Lanjut Rumboy, GS diamankan lantaran anggota yang bertugas mencurigai pelaku kemudian melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan pelaku.
Pilihan Redaksi:
- Pendapatan RPH Surabaya Meningkat, Dividen Tahun 2023 Capai 564 Juta
- Perawatan CCTV yang Dipasang Pemkot Surabaya di Setiap RW, M Fixer Menyebut ada Garansi Setahun
- Soroti Reklamasi Pantai Kenjeran, Baktiono Sebut Ada Pulau Bawean yang Lebih Menjanjikan
- Direktur PT Sier Tidak Hadir, Rapat Raperda APBD 2025 Komisi B DPRD Kota Surabaya Ditunda
- PT Granting Jaya Sosialisasi Pulau Buatan Kenjeran, Forum LPMK Pesisir Surabaya Buka Suara
Saat diperiksa tas punggung warna hitam yang dibawa oleh terduga pelaku dan ditemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja,"pungkasNya.
Rumbai menjelaskan berselang 5 menit kemudian di tempat yang sama anggota mencurigai pelaku PK yang naik menggunakan tangga.
“Anggota melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan pelaku berupa tas punggung kecil warna hitam dengan merk Island Of Stone dan ditemukan Barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam tas tersebut," beber Rumboy.
Ia menambahkan, selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek kpl Jayapura untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami kemudian menghubungi piket sat narkoba Polresta Jayapura kota untuk menyerahkan kedua pelaku,” katanya.
Sementara itu Kasat narkoba Polresta Jayapura kota AKP Irene Aronggear saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan kedua pelaku yang diamankan di pelabuhan laut Jayapura tersebut.
“Kini keduanya telah kami amankan dan tengah melaksanakan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua pelaku tersebut,” tutupnya. (ARK)
Editor : Amatus Rahakbauw