Kejaksaan Tinggi dan Pemprov Papua Barat Tanam 200 Pohon di Manokwari Selatan

MANOKWARI | ARTIK.ID - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT ke-24 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat berkolaborasi menggelar aksi penanaman pohon di Kampung Persiapan Mawes, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, pada Jumat (19/7/2024).

Acara penanaman ini dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin. Bekerja sama dengan Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih (TNTC), 200 bibit pohon ditanam di area tersebut.

Baca Juga: Deklarasi Pemilu Damai Papua Barat, Pemprov, Polda, dan Kodam Bersatu Sukseskan Pilkada 2024

Jenis pohon yang ditanam terdiri dari matoa, pinang, jambu kristal, jambu citra, dan mangga, dengan masing-masing sebanyak 40 bibit. Diharapkan, penanaman pohon ini dapat memberikan dampak positif bagi kelestarian alam Papua, khususnya di wilayah "Bumi Kasuari".

Lebih dari sekadar memperbaiki kualitas lingkungan dan udara, penanaman ini juga bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian alam.

"Setiap pohon yang ditanam adalah janji untuk masa depan anak cucu kita," tegas Muhammad Syarifuddin.

Penjabat Gubernur Ali Baham Temongmere menambahkan bahwa penanaman pohon ini sejalan dengan kebijakan Pemprov Papua Barat dan merupakan bentuk dukungan Kejaksaan Tinggi Papua Barat sebagai anggota Forkopimda dalam upaya pelestarian lingkungan.

Baca Juga: Papua Barat Gelar Bimtek SRIKANDI untuk Pengelolaan Data dan Arsip

Pemerintah Provinsi Papua Barat telah bekerja sama dengan Mahkota Permata Tanah Papua untuk menjaga tutupan hutan seluas 70 persen. Hal ini dilakukan karena Papua Barat merupakan daerah konservasi dengan tutupan hutan yang perlu dilestarikan.

"Penanaman pohon ini juga merupakan kontribusi besar dalam mengatasi masalah iklim, polusi, dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat yang hidup di sekitar hutan," jelas Ali Baham.

Menurut Koordinator Wilayah UPT KLHK Papua Barat, Supartono, Papua Barat memiliki persentase kawasan hutan terbesar di Indonesia, yaitu 87,3 persen. Manokwari, dengan keanekaragaman hayatinya yang tinggi, memiliki kawasan hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi yang perlu dijaga dan dirawat bersama.

Baca Juga: Kementan Dorong Perluasan Lahan Pertanian di Papua Barat untuk Capai Swasembada Pangan

"Penanaman pohon ini merupakan salah satu aksi nyata dalam menjaga kelestarian hutan, dan kami berterima kasih atas kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan rimbawan," tutur Supartono.

Pohon yang ditanam ini dipilih berdasarkan jenis yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Bibit-bibit pohon tersebut merupakan sumbangan dari Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat. (ark)

Editor : Amatus Rahakbauw