Prajurit TNI Angkatan Laut Gagalkan Penyelundupan 70 Kg Sabu di Bakauheni

Reporter : Fudai
Istimewa

BAKAUHENI | ARTIK.ID - Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) BKO Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung bersama anggota KSKP Kepolisian Bakauheni menghentikan dua kendaraan Inova, putih dan hitam, yang akan memasuki Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Minggu (10/3) pukul 08.00 WIB,.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 70 kg narkoba jenis sabu di dalam mobil tersebut. Tim BKO Lanal Lampung dan KSKP kemudian menangkap tiga orang terduga tersangka, yaitu IA, Ry, dan Sr, yang berasal dari Aceh.

Baca juga: TNI AL Ringkus Gembong Sabu Jaringan Malaysia di Somel Sebatik Utara, Nunukan

Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor KSKP Bakauheni.

Baca juga: Tiga Pemuda Dibekuk Polisi saat Jual Beli Sabu di SPBU Pagelaran

Tim dari Bareskrim Mabes Polri kemudian membawa tersangka, barang bukti sabu, dan dua unit kendaraan Inova ke Jakarta untuk pengembangan lebih lanjut.

Dilansir dari siaran pers, Minggu (10/3), Penangkapan ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh Prajurit Jalasena untuk selalu waspada dan siap siaga dalam menghadapi berbagai permasalahan, termasuk penyelundupan narkoba.

Baca juga: BNN Kota Balikpapan Amankan Pengedar Narkotika dan Dua Pohon Ganja

(red)

Editor : tri

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru