KARANGASEM | ARTIK.ID - Polres Karangasem laksanakan konferensi pers kasus Narkotika jenis Sabu, di Lobby Polres Karangasem, Jumat (03/02/2023).
Giat tersebut dipimpin Kapolres Karangasem AKBP Ricko A. A. Taruna, S.H., S.I.K., M.H., M.M. didampingi Wakapolres Kompol Fachmi Hamdani, S.Psi., S.I.K., Kasat Narkoba AKP Putu Subita Bawa, S.Sos., M.H., dan Kasi Humas IPTU I Gede Sukadana.
Baca Juga: BNN Terima 21,2 Kilogram Sabu Hasil Operasi Satgas Pamtas RI-Malaysia
Kepada wartawan AKBP Ricko mengatakan, Sat Resnarkoba Polres Karangasem saat ini telah menangani Laporan Polisi dalam perkara tindak pidana narkotika dengan jumlah pelaku 2 orang.
"Dua pelaku yang berhasil kita amankan yakni IKS Alias KJ. dan P A. Alias BP, dari para pelaku ini kita telah amankan barang bukti," tutur AKBP Ricko.
Baca Juga: Polres Karangasem Berikan Penghargaan untuk Kesuksesan Personel Satresnarkoba
Adapun Barang bukti tersebut berupa 29 paket Narkotika jenis shabu, dengan Total berat paket keseluruhan berat Kotor 10,44 gram dan berat bersih 4,58 gram, 1 buah hanphone merk Nokia warna hitam Tipe RM-908, 1 buah hanphone merk Vivo warna hitam Tipe Y16.
Juga ditemukan 1 buah lakban besar warna bening, 1 buah Lakban Besar warna hitam, 1 buah korek api gas warna unggu yang sudah dimodifikasi, 1 buah gunting dengan gagang cokelat, 1 buah alat hisap bong yang terbuat dari botol kaca, dan 1 buah tabung kaca.
Baca Juga: Polres Karangasem Berikan Penghargaan untuk Kesuksesan Personel Satresnarkoba
Serta 1 buah pipet warna putih yang telah dimodifikasi, 1 buah timbangan digital warna abu, 1 buah botol yang sudah dililitkan lakban warna hitam yang didalamnya ditemtemukan beberapa plastik Pipet bening dan 1 bundel pipet berwarna warni.
(ara)
Editor : Fuart