Bendesa Adat Kerobokan Pimpin Langsung Pengamanan Tahun Baru 2024 Upaya Untuk Menjaga Keaman Desa

Reporter : Lani

BADUNG | ARTIK.ID - I Gusti Agung Putu Sutarja, SH, MH, yang telah menjabat sebagai Bendesa Adat Kerobokan selama satu dekade, telah menegaskan komitmennya untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan warga Desa Adat Juru Bendesa Kerobokan di tengah perayaan tahun baru.

Dalam sebuah langkah proaktif untuk memastikan perayaan tahun baru 2024 berlangsung dengan aman dan terkendali, Sutarja bersama 700 pecalang dari 52 banjar di Desa Adat Kerobokan telah mengkoordinasikan upaya pengamanan. Langkah ini menjadi bukti nyata dari kepedulian serta dedikasi Sutarja sebagai pemimpin desa adat terbesar di Kabupaten Badung.

Baca juga: Anak Agung Gde Sayang Suparta, Peraih Suara Terbanyak di Dapil Kecamatan Dawan

Upaya pengamanan ini didukung oleh instruksi resmi dari Desa Adat Kerobokan yang dikeluarkan melalui Surat Nomer: 544/XII/2023/DAK. Instruksi ini, yang ditujukan kepada Kelian, Parajuru, Pecalang, dan Banjar di Desa Adat Kerobokan, menetapkan sejumlah aturan penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan pada perayaan pergantian tahun:

1. Pembatasan Keramaian: Dilarang mengadakan kerumunan atau kumpul-kumpul di area publik seperti emperan toko.

2. Perayaan di Rumah: Perayaan tahun baru 2024 diizinkan hanya di rumah masing-masing.

Baca juga: I Gusti Agung Putu Sutarja Serahkan Bantua dan Motivasi kepada Sekaa Teruna Eka Darma

3. Pesta Kembang Api Dilarang: Larangan menyelenggarakan pesta kembang api.

4. Waktu Penyalakan Kembang Api Terbatas: Kembang api boleh dinyalakan hanya dalam rentang waktu 10 menit dari pukul 23.55 hingga 00.05 tepat saat pergantian tahun.

5. Pengawasan, Pengendalian, dan Sinergi dengan TNI/POLRI: Dilakukan pengawasan ketat dan kerjasama aktif dengan aparat keamanan.

Baca juga: Bendesa Adat Kerobokan, I Gusti Agung Putu Sutarja, Terima Dukungan Penuh dari Yowana Cakra Darma

6. Laporan Terhadap Hal-hal Tak Diinginkan: Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika ada kejadian yang mengganggu ketertiban.

Sutarja menyatakan bahwa instruksi ini bertujuan untuk menjaga keselamatan bersama sambil memungkinkan warga untuk merayakan momen istimewa tersebut dengan aman di tengah situasi yang terkendali. Perayaan tahun baru 2024 di Desa Adat Kerobokan diharapkan menjadi contoh sinergi antara pemimpin desa adat, pecalang, dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama. (lani)

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru