JAKARTA | ARTIK.ID - Kantor Perdana Menteri Israel, Selasa (28/11) melaporkan, pihak berwenang Israel telah menyetujui daftar 50 wanita Palestina yang akan dibebaskan dari penjara Israel jika ada kemungkinan perpanjangan gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza.
“Pemerintah telah menyetujui masuknya 50 tahanan perempuan ke dalam daftar tahanan yang memenuhi syarat untuk dibebaskan jika terjadi pembebasan sandera Israel tambahan,” kata pernyataan itu.
Baca juga: Kirim Bantuan ke Palestina dan Sudan, Pemerintah RI Tempuh Jalur Darat dan Udara
Sebelumnya pejuang Hamas mengumumkan bahwa, dengan bantuan Mesir dan Qatar, mereka telah mencapai kesepakatan empat hari dengan Israel mengenai gencatan senjata kemanusiaan di Gaza.
Perjanjian tersebut menyerukan pembebasan 50 perempuan, anak-anak, dan remaja di bawah usia 19 tahun yang ditahan di daerah kantong tersebut dengan imbalan 150 perempuan, anak-anak, dan remaja di bawah usia 19 tahun dari penjara Israel.
Baca juga: Israel Kembali Menyerang Rumah-rumah Warga Sipil di Gaza, 12 Anak-anak Tewas
Perjanjian gencatan senjata empat hari antara Hamas dan Israel mulai berlaku di Gaza pada hari Jumat pukul 7:00 waktu setempat.
Kelompok sandera pertama dibebaskan pada hari yang sama. Awalnya, perjanjian tersebut memberikan kemungkinan untuk memperpanjang gencatan senjata satu hari untuk pembebasan setiap kelompok tambahan yang terdiri dari 10 sandera.
Baca juga: Badan Bantuan UNRWA Kehilangan 142 Personel Sejak Serangan Israel ke Jalur Gaza
Pihak berwenang Israel belum secara resmi mengkonfirmasi persetujuan mereka untuk memperpanjang gencatan senjata selama empat hari, meskipun Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berbicara positif tentang kemungkinan perpanjangan tersebut sehari sebelum gencatan senjata berakhir.
(ara)
Editor : Fuart