Pengamen Naik Kelas Lewat Kurasi Musisi Jalanan di Surabaya

Reporter : Fudai
Salah satu peserta Kurasi Musik Jalaan Surabaya. Foto © Fudaili/ARTIK

SURABAYA | ARTIK.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia mengumpulkan sejumlah musisi jalanan Jawa Timur untuk mengikuti Kurasi Musik Jalanan di Gedung Merah Putih, Komplek Balai Pemuda, pada Kamis (14/9/2023).

Agenda yang berkolaborasi dengan Institut Musik Jalanan (IMJ) yang juga melibatkan Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Surabaya ini diikuti puluhan pengamen dan musisi jalanan dari Surabaya dan sekitarnya.

Baca juga: Cari Musisi Berbakat, Direktorat PTLK Gelar Kurasi Musik Jalanan di Surabaya

Wawan Yogaswara dari Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Dirjen Kebudayaan, Kemendikbudristek mengatakan, kurasi ini sebagai upaya menaikkan kelas para musisi jalanan.

"Kurasi ini bisa jadi penegas, siapa sebenarnya musisi jalanan itu. Mereka seniman yang bisa mengekspresikan seni lewat musik di area publik," kata Wawan.

Ditambahkan Wawan, nantinya lisensi akan diberikan kepada seluruh musisi yang lulus kurasi, baik penampil solo maupun kelompok. Adapun salah satu kriterianya adalah yang memiliki keterampilan bermusik atau bisa memainkan alat musik.

"Lisensi ini bisa memudahkan Satpol PP untuk mengidentifikasi mana pengamen yang benar-benar berprofesi sebagai musisi. Sehingga yang tidak memiliki lisensi juga gampang ditertibkan," kata Wawan.

Wawan menambahkan, selain materi, yang juga penting bagi musisi jalanan adalah adanya ruang-ruang yang disediakan Pemerintah Daerah kepada musisi agar bisa aktif berkesenian.

Andi Malewa, dari Institut Musik Jalanan mengatakan pihaknya sebagai lembaga kurasi diberi kewenangan oleh Kemendikbudristek untuk membantu tata kelola musik jalanan.

Baca juga: Andromeda dan Anto Baret Tampil di Malam Puncak Kurasi Musik Jalanan Surabaya

Ditegaskan juga oleh Andi kepada SapaNusa, musisi jalanan sebenarnya adalah profesi. Selama ini yang menjadi persoalan, adalah kurangnya akses ke ruang publik, yang akhirnya mengamen di lampu merah atau di zona merah yang melanggar perda setempat.

"Dengan kurasi ini, musisi jalanan diharapkan bisa mendapt lisensi untuk bekerja berkesenian di fasilitas ruang publik seperti taman, area wisata, kuliner, dan area publik lainnya," tegas Andi.

Dikatakan Andi, Surabaya merupakan kota kelima yang menggelar kurasi musisi jalanan. Sebelumnya digelar di Jakarta, Makassar, Jogjakarta dan Semarang.

Andi juga mengapresiasi kemampuan dan bakat musisi dari para peserta yang datang dari beberapa daerah di Jawa Timur. Selain skill bermusik yang mumpuni, peserta juga banyak yang bisa mencipta lagu enak.

Baca juga: Band Rock Andromeda Meriahkan Malam Puncak Kurasi Musik Jalanan Surabaya

"Hal ini membuktikan bahwa musisi jalanan beda dengan peminta-minta atau preman yang berkedok menyanyi di tempat umum," tegas Andi.

Salah satu musisi jalanan yang mengikuti kurasi, Inggiaris dari Sidoarjo menyambut baik adanya kurasi ini.

"Kalau lulus dan dapat lisensi, semoga bisa diberi akses untuk ngamen di area publik. Juga kebebasan untuk membawa kotak apresiasi, bagi pengunjung dan penonton yang mau memberi," katanya.

(red)

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru