Pemerintah Belanda Resmi Akui Kemerdekaan Indonesia, Ini Respon Jokowi

Artik

SURABAYA | ARTIK.ID - Pada tanggal 15 Juni 2023, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte secara resmi mengakui bahwa Indonesia merdeka dari Belanda pada 17 Agustus 1945.

Pengakuan ini merupakan pernyataan resmi pertama Belanda setelah 78 tahun menolak mengakui kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan oleh Sukarno dan Hatta.

Baca juga: Kedatangan Sejumlah Pemimpin Dunia Ramaikan Pelantikan Prabowo Gibran

Pengakuan ini juga merupakan hasil dari penelitian dekolonisasi yang dilakukan oleh para sejarawan Belanda dan Indonesia yang mengungkap kekerasan ekstrem yang terjadi selama periode 1945-1949.

Namun, pengakuan ini tidak memiliki konsekuensi hukum bagi Belanda, yang masih enggan menyebut tindakan mereka sebagai kejahatan perang atau membayar ganti rugi kepada korban dan keluarganya.

Pengakuan ini juga tidak mengubah status hukum Indonesia yang secara yuridis dianggap merdeka pada 27 Desember 1949 setelah Konferensi Meja Bundar dan penyerahan kedaulatan dari Belanda ke RI.

Baca juga: Paus Fransiskus Dijadwalkan Pimpin Misa Akbar di GBK, Disiarkan Langsung untuk Umat Katolik

Rutte berjanji akan berkonsultasi dengan Presiden Indonesia, Joko Widodo, untuk mencapai interpretasi bersama tentang hari kemerdekaan itu.

"Kami sepenuhnya sudah mengakui 17 Agustus (tanpa keraguan). Saya masih akan mencari jalan keluar bersama presiden Indonesia, Joko Widodo untuk mencari cara terbaik agar bisa diterima kedua pihak," ujar PM Rutte sebagaimana dikutip media Historia.

Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik pengakuan itu, dikabarkan Presiden segera akan melakukan konsultasi dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi

Baca juga: PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Presiden Joko Widodo Ngantor di IKN

"Ya bagus itu, karena i impactnya bisa ke mana-mana," kata Jokowi, Jumat (16/6/2023).

(diy)

Editor : Natasya

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru