SURABAYA | ARTIK.ID - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) salah salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di laut.
TNI AL dibentuk pada tanggal 10 September 1945 yang pada saat dibentuknya bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR Laut) yang merupakan bagian dari Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Baca juga: Prajurit Batalyon Infanteri 3 Marinir Uji Coba Senjata PM3 Besutan Pindad
Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut (Puspenerbal) adalah salah satu komando pelaksana (kodal) di bawah Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) yang bertugas melaksanakan operasi penerbangan TNI AL.
Puspenerbal memiliki beberapa satuan pelaksana (satlak) diantaranya adalah Wing Udara 1 yang bermarkas di Lanudal Juanda Surabaya.
Menjelang tajun politik, Komandan Wing Udara 1 Kolone Laut (P) Dani Achnisundani memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh personel Wing Udara 1 yang bertempat di Gazebo Mako Wing Udara 1.
Baca juga: Latihan Pertempuran Jarak Dekat Prajurit Satkopaska Koarmada II Bersama NAVSOU5
"Mendekati tahun politik dan pentingnya menjaga netralitas TNI serta mentaati aturan yang berlaku," ujarnya.
Komandan Wing Udara 1 menekankan kepada seluruh prajurit untuk tetap menjaga netralitas TNI dan tidak berperan dalam politik dalam bentuk apapun serta berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang menyatakan bahwa TNI bersifat profesional, nasionalis, patriotis, disiplin, netral dalam politik praktis, tidak terlibat dalam kegiatan usaha, dan tidak memihak kepada kepentingan golongan.
Baca juga: Latihan Super Garuda Shield di Baluran Diikuti 5000 Prajurit dari 17 Negara
Komandan Wing Udara 1 juga menekankan agar seluruh personel Wing Udara 1 tetap mentaati segala aturan yang berlaku, agar terhindar dari hukuman militer yang nantinya dapat merugikan diri sendiri.
(diy)
Editor : Redaksi