JAKARTA | ARTIK.ID - Pemerintah telah mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 Juni 2023.
Penyesuaian ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar global dan mengurangi beban subsidi energi.
Baca juga: Para Pelaku Penjual BBM Ilegal di Gorontalo Diringkus Polisi
Berikut adalah rincian penyesuaian harga BBM bersubsidi:
- Harga premium naik dari Rp 6.450 menjadi Rp 7.000 per liter.
- Harga solar naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 5.500 per liter.
- Harga minyak tanah naik dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.000 per liter.
Penyesuaian harga BBM ini diharapkan dapat menghemat anggaran subsidi energi sebesar Rp 25 triliun pada tahun 2023.
Pemerintah juga berjanji akan mengalokasikan dana tersebut untuk program-program prioritas seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengajak masyarakat untuk menggunakan BBM secara hemat dan bijak, serta beralih ke energi alternatif yang lebih ramah lingkungan dan terbarukan.
Baca juga: Truk BBM di Tol Ring Road KM 7 Cengkareng Terbakar, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Hal itu disampaikan Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Yapit Sapta Putra dalam kegiatan Sinergi antara BPH Migas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Institut Teknologi Batam, Kepulauan Riau, Minggu, (28/5/2023).
"Pengawasan BBM subsidi ini merupakan hal paling penting agar manfaatnya dirasakan masyarakat yang berhak," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan
Pihaknya berharap, sinergi antara BPH Migas dan DPR RI dapat terjalin dengan baik dan berkelanjutan.
Tujuannya, agar dapat menghasilkan produk-produk bermanfaat bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan.
Baca juga: Salurkan BLT- DD Pada Warga, Pemdes Tamberu Barat Gandeng BASS Bank Sampang
"Forum ini merupakan momentum untuk mendorong berbagai pihak turut serta mengawasi penyediaan dan pendistribusian BBM, terutama yang bersubsidi," pungkasnya.
(diy)
Editor : Fuart